Layanan Pertanahan Kantah Kabupaten Pasuruan Hadir di MPP Setiap Selasa dan Kamis

Layanan Pertanahan Kantah Kabupaten Pasuruan Hadir di MPP Setiap Selasa dan Kamis Pelayanan Kantah Kabupaten Pasuruan di MPP.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Dalam rangka meningkatkan akses layanan pertanahan kepada masyarakat, Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Pasuruan melaksanakan layanan pertanahan di luar kantor yang bertempat di Mall Pelayanan Publik (MPP) pada Selasa (8/7/2025).

Fokus layanan pada hari pertama adalah konsultasi terkait pendaftaran tanah pertama kali, sebagai bentuk pendampingan langsung kepada masyarakat dalam proses awal legalisasi hak atas tanah. Masyarakat dapat memperoleh penjelasan detail, alur proses, serta persyaratan yang dibutuhkan.

Kegiatan ini merupakan program pelayanan rutin yang akan terus dilaksanakan setiap hari Selasa dan Kamis, pukul 08.00-12.00 WIB.

Layanan ini adalah bentuk komitmen untuk menghadirkan pelayanan yang mudah dijangkau, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Bagi masyarakat Kabupaten Pasuruan yang ingin berkonsultasi atau mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai layanan pertanahan, dapat langsung datang ke Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Pasuruan di Kompleks Perkantoran Raci, Kecamatan Bangil.

Dengan adanya layanan ini, diharapkan proses pendaftaran tanah semakin mudah dipahami dan dapat berjalan lancar sesuai ketentuan yang berlaku. (afa/mar)