
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Polres Tuban melakukan penilangan kendaraan para penggembira konvoi di saat malam pengesahan warga baru PSHT yang tidak sesuai standar lalu lintas.
"Selain menilang, kami juga minta Satreskrim untuk menindaklanjuti sepeda motor yang diduga bodong atau tanpa pelat nopol dan tanpa STNK," kata Kapolres Tuban, AKBP William Cornelis Tanasale, saat rilis pers di mapolres setempat, Kamis (10/7/2025).
Menurut mantan Kapolres Tanjung Perak itu, penindakan tegas ini diambil lantaran para penggembira tidak menghiraukan imbauan larangan konvoi dan aksi anarkis lainnya.
Padahal, polisi sudah melakukan penyekatan di setiap titik-titik yang telah ditentukan. Akan tetapi, mereka tetap mencoba masuk, sehingga petugas di lapangan langsung melakukan penyergapan dan pengamanan.
"Upaya ini kami tempuh karena banyak masyarakat yang merasa terganggu terhadap ulah mereka. Belum lagi, jika ada gesekan dengan warga, salah satunya di wilayah Kecamatan Palang. Beruntung petugas langsung bertindak tegas, sehingga para penggembira langsung diamankan," beber William.
Ia merinci, untuk kendaraan motor yang telah diamankan petugas sebanyak 224 unit. Sedangkan, penggembira yang telah diamankan petugas ada 326 orang dengan rincian 293 laki-laki dan 33 perempuan.
Mereka tidak hanya berasal dari Kabupaten Tuban saja, melainkan dari Bojonegoro, Lamongan, Gresik, Surabaya dan Rembang.
"Peserta penggembira tidak ditemukan membawa sajam, tapi mereka ada yang membawa minuman keras arak. Dan rata-rata mereka sudah mabuk duluan, lalu baru konvoi," tambahnya.
Kapolres Tuban mengatakan, pihaknya tak hanya melakukan penilangan. para penggembira yang berkonvoi juga diberi punishment atau hukuman.
Mereka diperbolehkan pulang setelah orang tuanya datang menjemput di mapolres. Hal ini dilakukan supaya orang tuanya ikut mengetahui dan mengawasi anak-anaknya.
Sebab, kata Kapolres, mayoritas peserta konvoi rata-rata masih berstatus pelajar.
"Ada juga peserta yang masih duduk dibangku SMP," imbuh William.
Sementara itu, adanya aksi konvoi ini sangat disayangkan oleh Dandim 0811 Tuban, Letkol Inf Dicky Purwanto.
Pasalnya, selain sebelumnya ada imbauan, aksi itu dinilai tidak mencerminkan budaya bangsa Indonesia.
Apalagi adanya aksi konvoi ini menimbulkan tindakan anarkis dan merugikan kepentingan umum.
"Tentu tindakan tegas ini tidak akan tebang pilih. Bagi perguruan silat mana pun kalau melakukan konvoi maka dilakukan serupa dengan ini. Selanjutnya, kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak terprovokasi terkait ajakan-ajakan di medsos yang kontennya tidak jelas," ungkapnya.
Di tempat yang sama, Ketua PSHT Cabang Tuban, Lamidi menyampaikan terima kasih kepada Polres Tuban dan Kodim 0811 yang telah membantu pengamanan, sehingga acara pengesahan warga baru PSHT berjalan lancar.
Terkait konvoi ini, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada Polres Tuban agar diberikan penindakan tegas terhadap para penggembira.
"Yang pasti kami juga bertindak tegas terhadap adik-adik kami yang nekat konvoi pada malam pengesahan warga baru," pungkasnya. (coi/wan/van)