Tak Cuma Tilang Ratusan Motor Sitaan, Polres Tuban Beri Hukuman ke Penggembira PSHT yang Ikut Konvoi

Tak Cuma Tilang Ratusan Motor Sitaan, Polres Tuban Beri Hukuman ke Penggembira PSHT yang Ikut Konvoi Kapolres Tuban, AKBP William Cornelis Tanasale (kiri) bersama Dandim 0811 Tuban, Letkol Inf Dicky Purwanto (kanan) saat menunjukan ratusan motor penggembira yang disita lantaran mengikuti konvoi. Foto: Suwandi/BANGSAONLINE

Sebab, kata Kapolres, mayoritas peserta konvoi rata-rata masih berstatus pelajar.

"Ada juga peserta yang masih duduk dibangku SMP," imbuh William.

Sementara itu, adanya aksi konvoi ini sangat disayangkan oleh Dandim 0811 Tuban, Letkol Inf Dicky Purwanto. 

Pasalnya, selain sebelumnya ada imbauan, aksi itu dinilai tidak mencerminkan budaya bangsa Indonesia. 

Apalagi adanya aksi konvoi ini menimbulkan tindakan anarkis dan merugikan kepentingan umum.

"Tentu tindakan tegas ini tidak akan tebang pilih. Bagi perguruan silat mana pun kalau melakukan konvoi maka dilakukan serupa dengan ini. Selanjutnya, kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak terprovokasi terkait ajakan-ajakan di medsos yang kontennya tidak jelas," ungkapnya.

Di tempat yang sama, Ketua PSHT Cabang Tuban, Lamidi menyampaikan terima kasih kepada Polres Tuban dan Kodim 0811 yang telah membantu pengamanan, sehingga acara pengesahan warga baru PSHT berjalan lancar. 

Terkait konvoi ini, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada Polres Tuban agar diberikan penindakan tegas terhadap para penggembira.

"Yang pasti kami juga bertindak tegas terhadap adik-adik kami yang nekat konvoi pada malam pengesahan warga baru," pungkasnya. (coi/wan/van)