
GRESIK,BANGSAONLINE.com - Intan Syifa Humaira, peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) asal Kabupaten Gresik, mengaku kagum dengan pelayanan yang diberikan oleh petugas BPJS Siap Membantu (BPJS Satu!).
Perempuan muda 20 tahun ini menyampaikan pengalamannya saat mengalami kendala ketika mendaftar layanan JKN secara online melalui Aplikasi Mobile JKN.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter, saya diarahkan untuk melakukan kontrol lanjutan ke rumah sakit, khususnya ke poli mata. Biasanya saya mendaftar lewat Aplikasi Mobile JKN, tapi saat kontrol kedua, saya mengalami kendala karena nomor handphone saya belum diperbarui. Saat itu saya teringat pernah melihat poster informasi kontak petugas BPJS Satu! di rumah sakit,” ungkap Intan.
Beruntung, Intan menyimpan nomor kontak tersebut di ponselnya. Lalu, ia segera menghubungi petugas BPJS Satu! melalui sambungan WhatsApp.
“Saya langsung chat, menjelaskan kendala yang saya alami. Nggak sampai lama, petugasnya langsung merespon dan meminta data nomor kartu JKN saya. Setelah itu saya dibantu untuk melakukan update data secara cepat,” tambahnya.
Setelah data diperbarui, Intan pun bisa kembali mengakses fitur pendaftaran layanan kesehatan melalui Aplikasi Mobile JKN tanpa hambatan. Ia pun merasa sangat terbantu dengan adanya BPJS Satu!.
“Kalau kita butuh bantuan, tidak perlu selalu ketemu langsung. Cukup lewat WhatsApp pun dilayani. Poster informasi kontak petugas BPJS Satu! juga dipasang di banyak titik strategis di rumah sakit, seperti loket pendaftaran, ruang rawat jalan, rawat inap, farmasi, bahkan dekat lift,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gresik, Janoe Tegoeh Prasetijo, menyampaikan bahwa petugas BPJS Satu! hadir sebagai bagian dari upaya peningkatan mutu layanan bagi peserta JKN.
Para petugas ini mengenakan rompi hijau bertuliskan BPJS Satu! agar mudah dikenali oleh peserta saat di rumah sakit.
“Kami juga memasang poster yang berisi foto dan nomor HP petugas BPJS Satu! serta PIPP (Petugas Informasi dan Penanganan Pengaduan) RS. Selain itu, peserta dapat mengakses informasi dan layanan pengaduan secara langsung melalui Loket PIN (Pusat Informasi JKN) yang tersedia di rumah sakit,” ujarnya.
Jika peserta tidak sempat bertemu langsung atau pesan WhatsApp tidak segera dibalas karena alasan teknis, Janoe memastikan bahwa setiap pengaduan akan ditindaklanjuti maksimal dalam waktu 1x24 jam.
Selain itu, peserta juga dapat memanfaatkan kanal layanan lainnya seperti menu pengaduan di Aplikasi Mobile JKN dan Care Center 165 yang siaga selama 24 jam.
Sebagai tambahan informasi, Aplikasi Mobile JKN dapat diunduh melalui App Store dan Play Store. Peserta yang telah memiliki akun dapat langsung masuk menggunakan nomor kartu JKN dan password.
Bagi peserta yang belum memiliki akun, cukup mendaftar dengan mengisi data diri dan melakukan verifikasi melalui nomor HP atau email aktif.
Layanan digital lainnya yang disediakan BPJS Kesehatan adalah **PANDAWA (Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp)**, yang bisa diakses melalui nomor **0811-8165-165**. Dengan berbagai kemudahan ini, peserta JKN kini tak perlu bingung lagi ketika menghadapi kendala pelayanan. (*)