Pemkot Batu Ditegur Gubernur

KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PAPBD) Pemkot Batu tahun 2015 mendapat teguran dari Gubernur Jawa Timur, Soekarwo. Hal itu diutarakan langsung Anggota Badan Anggaran (Bangar) DPRD Kota Batu, Didik Machmud.

Sejumlah teguran dan saran atas P-APBD Kota Batu tahun 2015, yakni alokasi anggaran kesehatan harus 10 persen nilai total APBD, dilakukan efisiensi uang makan dan minum Pemkot Batu, disusun RPJMD (Rencana Pembangungan Jangka Menengah Daerah) dan RTRW (Rencana Tata Ruang dan Wilayah) di sejumlah kecamatan.

Sementara rekomendasi BPK atas PT BWR (Batu Wisata Resources) harus cepat diselesaikan sebelum November 2015, dan Pemkot tidak lagi mengalokasikan anggaran pembangunan terkait wilayah yang memerlukan izin Kementerian.

Teguran dan saran Gubernur Jatim atas evaluasi P-APBD 2015 Kota Batu harus bisa dilaksanakan Pemkot. “Seharusnya saran Gubernur harus bisa dilakukan dengan cepat,” kata politisi Partai Pohon Beringin ini di kantornya, Kamis (15/10).

Belum dialokasikannya anggaran, masih kata Didik, untuk kesehatan sebesar 10 persen dari nilai APBD Kota Batu sesuai UU sebenarnya sudah sempat masuk dalam pembahasan P-APBD 2015. Namun saat itu Pemkot Batu mempunyai beberapa alasan mengapa alokasi anggaran untuk kesehatan belum sesuai dengan UU.

“Atas alasan itupun Banggar ikut menyetujui demi pemerataan pembangunan di Kota Batu,” terangnya.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO