Buka Kuliah Umum PPTR di STPN, Wamen ATR/BPN Soroti Tata Ruang dan Tanah Telantar

Buka Kuliah Umum PPTR di STPN, Wamen ATR/BPN Soroti Tata Ruang dan Tanah Telantar Wamen ATR/BPN saat membuka Kuliah Umum PPTR di STPN.

JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Wamen ATR/BPN, Ossy Dermawan, membuka Kuliah Umum Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) bertajuk 'Mengawal Asta Cita Menuju Tertib Tanah dan Ruang' di Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) Yogyakarta, Jumat (11/7/2025).

Dalam sambutannya yang disampaikan secara daring, ia menekankan pentingnya forum ini dalam menjawab tantangan pengelolaan tanah dan ruang di tengah dinamika pembangunan.

“Kita berkumpul dalam forum yang sangat penting. Ini adalah kesempatan berharga untuk berbagi pengetahuan, memperdalam pemahaman, dan memperkuat komitmen kita dalam mewujudkan pengelolaan agraria dan tata ruang yang adil dan berkelanjutan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, tanah dan ruang merupakan elemen strategis pembangunan nasional, namun pengelolaannya menuntut kebijakan yang tegas dan patuh pada rencana tata ruang.

“Pengendalian dan penertiban menjadi instrumen utama untuk memastikan tanah dan ruang dimanfaatkan secara optimal dan bertanggung jawab,” tuturnya.

Dirjen PPTR Kementerian ATR/BPN, Jonahar, menambahkan bahwa pihaknya tengah memperkuat pengawasan berbasis spasial dan merevisi PP Nomor 20 Tahun 2021 agar penetapan tanah telantar lebih cepat dan tepat sasaran.

“Revisi fokus pada penyederhanaan prosedur, penegasan kriteria tanah telantar, serta penguatan kewenangan penertiban,” ucapnya.

Kuliah umum ini diikuti ribuan peserta dari unsur pemerintah daerah, akademisi STPN dan UGM, serta taruna-taruni dan masyarakat umum. 

Ketua STPN, Sri Yanti Achmad, berharap kegiatan ini dapat menumbuhkan profesionalisme dan kepedulian terhadap isu agraria.

Dalam sesi panel, Sekretaris Ditjen PPTR Kementerian ATR/BPN, Ariodilah Virgantara, memandu diskusi bersama narasumber lintas institusi. 

Mereka adalah Prof. Maria Sumardjono (Guru Besar Hukum Agraria UGM), Aria Indra Purnama (Direktur Pengendalian Pemanfaatan Ruang), Agus Sutanto (Direktur Penertiban Pemanfaatan Ruang), Sepyo Achanto (Direktur Penertiban Penguasaan, Pemilikan, dan Penggunaan Tanah), dan Elsa Puspita (Kepala Subdit Pengendalian Alih Fungsi Lahan). (afa/mar)