SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Para driver ojek online (ojol) yang ada di Jawa Timur mengaku terbantu dengan Penghapusan Pajak Daerah 2025 dalam rangka HUT ke-80 Kemerdekaan RI.
Program ini dilangsungkan oleh Pemprov Jawa Timur mulai 14 juli hingga 31 Agustus 2025 dengan sasaran warga kurang mampu dan driver ojol.
BACA JUGA:
- Driver Ojol dan Sopir Angkutan Umum di Kota Batu Antusias Ikuti Cek Kesehatan Gratis
- Tolak Ikutan Demo, Ojol Jatim Nyatakan Dukungan untuk Khofifah
- Polres Gresik Silaturahmi dan Ajak Makan Ratusan Driver Ojol dalam Kegiatan Mlaku Jol
- RS Hermina Kota Madiun Kembali Gelar Pelatihan Pertolongan Korban Kecelakaan untuk Driver Ojol
Salah satu penerima manfaat, Nurul Aini (47), driver ojol asal Surabaya, mengaku sangat terbantu dengan kebijakan ini.
“Alhamdulillah ini sangat membantu, apalagi pas anak masuk sekolah,” ujar Nurul usai mengurus pajak motornya di Samsat Manyar, Rabu (16/7/2025).
Nurul menyebut biasanya hanya membayar Rp35 ribu berkat keringanan dari Pemprov Jatim. Namun tahun ini ia telat membayar pajak karena alasan ekonomi.
“Kita utamakan kebutuhan sekolah anak dulu,” jelasnya.
Kebijakan ini membebaskan sanksi administratif keterlambatan PKB dan BBNKB, termasuk denda serta pokok tunggakan tahun 2024 ke belakang.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




