SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Warga Wonosari Lor KB.2 dan Wonosari Lor KB.1 digegerkan rekaman video driver ojek online cabul. Informasi yang dihimpun, video itu direkam oleh Adnan, warga Jl. Wonosari Lor KB-1 menggunakan handphone.
Menurut Hoiriah (45), ibu korban, berdasarkan keterangan Adnan, awalnya driver ojol tersebut mondar-mandir di Jl. Wonosari Lor KB.1, Rabu (22/11/2023) siang sekira pukul 14.00 WIB.
Baca Juga: Polisi Bongkar Motif Janda Dibunuh Kekasih di Surabaya, Dipicu Surat Gadai Emas
Karena curiga dengan kelakuan sang driver ojol, Adnan berinisiatif merekamnya. Setelah diamati, ternyata driver ojol tersebut sedang memaksa seorang anak umur 4 tahun berinisial AR agar memegang kemaluannya.
Kejadian itu dilakukan tepat di depan rumah nomor 8. Hoiriah membenarkan bahwa korban tersebut adalah putrinya yang masih berumur 4 tahun.
Menurut Hoiriah, saat itu anak perempuannya sedang bermain dengan adiknya. Kebetulan kondisi kampung ketika itu sepi.
Baca Juga: PT Umroh Kilat Indonesia, Prioritaskan Beri Edukasi ke Para Jemaah
"Pada saat itu saya sedang kerja dan 6 anak saya di rumah dijaga oleh ibu saya (Bahra). Pada saat itu ibu saya sedang sholat dan terdengar Adnan teriak-teriak menegur seseorang, ya itu pelaku itu. Sempat dikejar namun terlanjur melarikan diri," ujar Hoiriah.
(Hoiriah menunjukkan lokasi kejadian)
Lanjut Hoiriah, permintaan sang driver ojol sempat ditolak oleh AR. Namun, pelaku kemudian menarik tangan kiri AR agar memang kemaluannya dengan paksa.
Baca Juga: Korban Tewas, Begal Perempuan di Surabaya Hanya Dikenakan Pasal Curat, Pengacara Beberkan Alasannya
"Di video itu tangan kanan anak saya memegang pagar rumah warna hijau karena tangan kirinya ditarik oleh pelaku guna dipaksa untuk memegang kemaluan pelaku itu," tambah Hoiriah.
Pasca kejadian tersebut, Polsek Semampir mendatangi tempat kejadian pencabulan sekaligus rumah korban, pada Rabu (22/11/2023) malam.
Polsek Semampir menyarankan orang tua korban pencabulan melaporkan aksi tersbeut kepada unit PPA Polres Tanjung Perak.
Baca Juga: Hearing Lanjutan soal RHU dan Efek Pengendara Mabuk, DPRD Surabaya Soroti SOP, Perizinan, dan Pajak
"Setelah kejadian siang yang menimpa anak saya, kemudian pihak Polsek Semampir mendatangi saya. Dan pada Kamis pagi tadi saya melapor ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak," tutupnya.
Sementara Kapolsek Semampir AKP Eko Adi Wibowo saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya sudah menerima laporan kasus tersebut.
"Sudah kami terima laporannya. Diketahui terduga pelaku ini adalah driver ojek online. Driver melakukan hal senonoh terhadap balita yang bermain," terang Eko, Kamis (23/11/2023).
Baca Juga: Terpengaruh Medsos, Siswi SMK di Surabaya Kabur dari Rumah
Menurut Eko, saat ini kasus sudah masuk tahap penyelidikan dan ditangani Unit PPA Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. (rus/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News