
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Kediri, Eriani Annisa Hanindhito, mengajak seluruh Posyandu di wilayahnya untuk meningkatkan kualitas pelayanan sesuai dengan 6 standar pelayanan minimal (SPM).
Ajakan itu disampaikan menyusul terbitnya Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang perluasan fungsi Posyandu berdasarkan SPM, yang kemudian ditindaklanjuti dengan Peraturan Bupati Kediri Nomor 7 Tahun 2025 tentang Posyandu.
Menurut istri Bupati Kediri itu, Posyandu kini tidak hanya berfokus pada pelayanan kesehatan ibu dan anak, tetapi juga mencakup bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketentraman dan ketertiban umum, serta perlindungan masyarakat (Trantibun Linmas), dan bidang sosial.
"Posyandu harus menjadi pusat pelayanan yang lebih komprehensif, mendukung kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh," ucapnya saat Sosialisasi Implementasi Posyandu 6 SPM di Pendopo Panjalu Jayati, Kamis (17/7/2025).
Agenda tersebut dihadiri oleh seluruh tim pembina Posyandu Kabupaten Kediri, camat, ketua Tim Penggerak PKK se-Kabupaten Kediri, serta perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Jawa Timur.
Ia menambahkan, sosialisasi ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergi dan koordinasi antara tim pembina Posyandu dan OPD terkait, agar program Posyandu dapat berjalan optimal.
Hasil sosialisasi ini diharapkan mampu diteruskan hingga ke kader-kader Posyandu di tingkat desa. Hingga April 2025, tercatat sebanyak 1.743 Posyandu aktif di Kabupaten Kediri.
"Saya berharap dengan penerapan 6 SPM ini, Posyandu kita dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan dan memberikan dampak positif bagi masyarakat," pungkasnya. (uji/mar)