Pelaku Pencurian Motor Khatib di Masjid Sukolilo Surabaya Diamankan Polisi

Pelaku Pencurian Motor Khatib di Masjid Sukolilo Surabaya Diamankan Polisi Tangkapan layar rekaman CCTV aksi pencurian motor di kawasan Sukolilo Surabaya. Foto: Ist.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Para pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) penceramah di Sukolilo, Surabaya, berhasil diamankan polisi.

Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya, AKP Bobby Wirawan menyebut, ada beberapa yang menjadi korban pencurian motor. Menurutnya, para pelaku ini, mulai menjalankan aksinya, sejak awal tahun 2025.

"Selain di lokasi tersebut (Masjid As Syafi'iyah Gebang Putih Kecamatan Sukolilo), para pelaku juga beraksi di beberapa TKP lainnya," kata Bobby, Rabu (30/7/2025).

Bobby membeberkan peran pelaku, GW alias S (24) yang berperan sebagai eksekutor, sedangan UI (22) berperan sebagai joki. Keduanya adalah warga Kedung Mangu Sidotopo, Surabaya.

Ia menyebut, para pelaku beraksi di beberapa TKP. Diantaranya, pada Selasa (4/2/2025) sekitar pukul 04.39 WIB. Saat itu, korban MIM tertidur.

Menurut Bobby, salah satu pelaku nekat mengambil kunci sepeda motor dari saku celana sebelah kiri, ketika saat menjaga warkop di Jalan Kertajaya 2 A Surabaya. Kemudian, para pelaku berhasil mengambil motor Honda Beat dengan nomor Polisi L 4596 AAD warna biru putih.

Kemudian, pada Selasa (23/3/2025) sekitar pukul 22.35 WIB, para pelaku kembali menggondol Honda Beat tahun 2018, dengan nomor polisi L 6398 BN milik P yang terparkir di depan rumah. Namun, aksi mereka berhasil terekam kamera CCTV.

"Motor korban diambil orang tidak dikenal dengan cara merusak kunci kontak sepeda motor yang terparkir pada Selasa 24 Maret 2025 pukul 22.35 WIB di Jl. Karanggayam Gang 2 nomor 3 Surabaya," ujarnya.

Tak sampai disitu, para pelaku kembali beraksi pada 18 April 2025, di Masjid As Syafi’iyah Gebang Putih, Sukolilo. Saat itu, komplotan tersebut menggasak motor milik Chairul Anam saat sedang khutbah salat Jumat.

Kemudian, pelaku menjalankan aksinya kembali pada Rabu (14/5/2025) sekitar pukul 20.30 WIB. Saat itu, para pelaku menggondol Honda Beat 110 warna hitam dengan nomor polisi L 5192 ABX.

Kedua pelaku curanmor itu, mengambil sepeda motor milik korban yang terparkir di depan warung jualan tempe penyet, dengan posisi motor sudah terkunci stang.

Selain mengamankan para pelaku, Polrestabes Surabaya juga membawa bukti rekaman CCTV, 2 kunci T, 2 alat mata kunci T, pakaian pelaku saat kejadian, hingga alat pembuka magnet kunci sebagai barang bukti.

Akibat ulahnya itu, para pelaku dinilai terbukti melakukan pencurian dengan pemberatan sesuai Pasal 363 KUHP.

"Kami masih memburu rekan dari para pelaku dan telah masuk dalam DPO kami. Segera serahkan diri atau akan kami buru dan berikan tindakan tegas terukur," pungkasnya. (rif)