Polres Kediri Tetapkan 1 Tersangka Keracunan Miras yang Tewaskan 3 Pemandu Lagu

Penerapan dan penangkapan terduga pelaku P ini berawal dari serangkaian penyelidikan oleh Satreskrim Polres Kediri, setelah kejadian naas itu.

" Atas dugaan keracunan miras tersebut kami mengamankan satu orang dan kita tetapkan sebagai tersangka,"kata AKP Joshua, Selasa (5/8/ 2025).

Menurut AKP Joshua, terduga pelaku pasca kejadian pada Senin 28 Juli 2025, sempat melarikan diri di wilayah Kecamatan Kandangan. 

Tidak butuh waktu lama, 1 kali 24 jam, petugas gabungan bersama Resmob Satreskrim Polres Kediri berhasil menangkap pelaku pada Selasa 29 Juni 2025.

"Dari interogasi terduga pelaku ini meracik minuman keras sendiri. Selain mengamankan P, kami juga menyita barang bukti beberapa minuman keras dan alkohol, "ucap AKP Joshua.

Masih menurut AKP Joshua, dalam pengungkapan kasus ini, pihaknya mengedepankan pembuktian berbasis ilmiah. Yakni dengan melakukan otopsi terkait dengan penyebab kematian korban.

Proses otopsi, lanjut dia, melibatkan dokter forensik dan dari hasil otopsi itu penyebab kematian korban karena kekurangan nafas oksigen dan intoksikasi atau keracunan.

"Kita juga lakukan pembuktian dengan melibatkan dokter laboratorium forensik dari Polda Jatim untuk memastikan penyebab kandungan zat-zat yang ada di di minuman tersebut," ucap AKP Joshua.

Sementara itu, tiga orang bersaudara asal Desa Gadungan Kecamatan Puncu Kabupaten Kediri yang meninggal dunia diduga keracunan minuman keras itu berinisial P (43), DW (23) dan AW (21).

Korban pertama yang meninggal adalah P (43) yang merupakan paman dari dua korban lainnya. Dia mengembuskan napas terakhir pada Senin 28 Juli 2025 dan belum sempat dilarikan ke rumah sakit.

Kemudian korban meninggal dunia selanjutnya, DW (23) yang sempat menjalani perawatan intensif di ICU RS Kabupaten Kediri (RSKK) Pare. DW dinyatakan meninggal dunia pada Selasa dini hari 29 Juli 2025.

Sementara itu, AW (21) yang sebelumnya mendapatkan perawatan medis di RSKK, akhirnya menghembuskan nafas terakhir pada Selasa 29 Juli 2025 sekitar jam 17.00 WIB. (uji/van)


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: