Polres Kediri Grebek Gudang Penyimpanan Ribuan Botol Miras Ilegal di Wates

Polres Kediri Grebek Gudang Penyimpanan Ribuan Botol Miras Ilegal di Wates Kasatsamapta Polres Kediri AKP I Nyoman Sugita saat memimpin konferensi pers pengungkapan penyimpanan miras ilegal (Ist).

KEDIRI,BANGSAONLINE.com - Satsamapta melakukan penggerebekan di sebuah gudang di wilayah Kecamatan Wates dalam Operasi Cipta Kondisi yang digelar pada Rabu (6/8/2025) malam

Lokasi tersebut disinyalir menjadi tempat penyimpanan tanpa izin edar. Diketahui pemiliknya berinisial RS (41) warga Desa Wonorejo, Kecamatan Wates.

Kasatsamapta AKP I Nyoman Sugita mengatakan operasi ini merupakan bagian dari langkah antisipatif untuk menciptakan suasana kondusif menjelang peringatan HUT ke-80 RI di bulan Agustus ini.

"Operasi ini sebagai bentuk tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait adanya peredaran ilegal yang meresahkan. Setelah kami lakukan penyelidikan, benar ditemukan ribuan botol di lokasi," kata AKP Nyoman dalam konferensi pers di Mapolres Kediri, Kamis (7/8/2025).

Menurut AKP Nyoman, ribuan botol tersebut terdiri dari berbagai merek dan jenis.

Di antaranya 50 kardus berisi 1.000 botol Arak Bali, 50 kardus berisi 600 botol merek Bintang Kuntul, 5 kardus berisi 60 botol Gedhang Klutuk, serta 5 jeriken berisi jenis Bekonang.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Terekam Kamera CCTV, Seorang Bapak-Bapak Curi Handphone di Kedai Kopi Kediri':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO