DPRD Jember Sahkan Perubahan APBD 2025, Bupati Apresiasi Sinergi Eksekutif dan Legislatif

JEMBER,BANGSAONLINE.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jember menggelar Sidang Paripurna IV dengan agenda penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PAPBD) Tahun Anggaran 2025.

Sidang ini menjadi langkah penting dalam proses pengesahan dokumen anggaran, yang selanjutnya akan diajukan ke Gubernur Jawa Timur untuk dilakukan evaluasi.

Bupati Jember, Muhammad Fawait atau yang akrab disapa Gus Fawait, menyampaikan apresiasi tinggi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas komitmen dan kerja keras mereka dalam membahas serta menyetujui perubahan anggaran tersebut.

“Alhamdulillah, proses pengesahan PAPBD kemarin berjalan tepat waktu. Semoga dokumen ini bisa segera kami kirimkan ke Gubernur untuk dievaluasi, sehingga program-program yang telah direncanakan dapat segera dilaksanakan,” ungkapnya Kamis, (7/8/2025) malam.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini:DPRD Jember Sahkan Perubahan APBD 2025, Bupati Apresiasi Sinergi Eksekutif dan Legislatif | BANGSAONLINE.com