
JEMBER,BANGSAONLINE.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jember menggelar Sidang Paripurna IV dengan agenda penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PAPBD) Tahun Anggaran 2025.
Sidang ini menjadi langkah penting dalam proses pengesahan dokumen anggaran, yang selanjutnya akan diajukan ke Gubernur Jawa Timur untuk dilakukan evaluasi.
Bupati Jember, Muhammad Fawait atau yang akrab disapa Gus Fawait, menyampaikan apresiasi tinggi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas komitmen dan kerja keras mereka dalam membahas serta menyetujui perubahan anggaran tersebut.
“Alhamdulillah, proses pengesahan PAPBD kemarin berjalan tepat waktu. Semoga dokumen ini bisa segera kami kirimkan ke Gubernur untuk dievaluasi, sehingga program-program yang telah direncanakan dapat segera dilaksanakan,” ungkapnya Kamis, (7/8/2025) malam.
Ia menambahkan, keberhasilan pembangunan yang dicapai Kabupaten Jember selama ini merupakan hasil dari kolaborasi erat antara pihak eksekutif dan legislatif.
Sinergi ini, menurutnya, menjadi faktor utama yang turut membuka peluang mendapatkan dukungan dana dari pemerintah pusat, yang nilainya diperkirakan hampir mencapai Rp1 triliun.
Gus Fawait juga memaparkan sejumlah capaian strategis yang telah diraih, antara lain pemanfaatan lahan pertanian seluas 6.000 hektare.
"Selanjutnya juga ada pengadaan alat kesehatan hampir senilai Rp120 miliar, penyediaan alat dan mesin pertanian (Alsintan), serta komitmen dalam merealisasikan kembali penerbangan Jember–Jakarta dalam waktu dekat," urainya.