
PASURUAN,BANGSAONLINE.com - Ketua Forum Pengurangan Resiko Bencana (FPRB) Kecamatan Gempol, Hadi Suar mendesak pemerintah daerah untuk turun tangan menangani masalah sampah di Sungai Dusun Ngering, Desa Legok, Kecamatan Gempol
"Kepada dinas terkait atau pemangku kebijakan untuk memperhatikan kondisi sungai di sana," kata Hadi Suar, di lokasi (08/08/2025).
Ia menjelaskan bahwa permasalahan tumpukan sampah di Sungai itu sudah berlangsung lama dan tanpa penyelesaian yang memadai.
Sampah yang sebagian besar berasal dari hulu sungai terus menumpuk, diperparah dengan rendahnya kesadaran sebagian warga yang menjadikan sungai sebagai tempat pembuangan. Akibatnya, setiap musim penghujan, banjir menjadi ancaman rutin bagi masyarakat.
Menurut Hadi, lebih memprihatinkan lagi penanganan yang dilakukan pemerintah selama ini cenderung bersifat reaktif dan musiman.
Mereka bergerak ketika musim hujan tiba, begitu musim berlalu tumpukan sampah kembali dibiarkan hingga kondisinya seperti sekarang.
Pola ini jelas tidak cukup untuk memulihkan fungsi sungai dan melindungi lingkungan dan juga masalah ini bukan sekadar persoalan estetika atau kenyamanan.
Tumpukan sampah telah mengganggu fungsi vital sungai, menjadi sarang penyakit, serta merusak ekosistem.
Lebih jauh lagi, mengingat Kecamatan Gempol adalah kawasan industri strategis, citra lingkungan yang buruk akan memengaruhi kepercayaan investor dan menghambat potensi ekonomi daerah.
" Kami mendesak pemerintah, khususnya dinas terkait, untuk segera mengambil langkah nyata, terukur, dan berkelanjutan," tandasnya.
Penanganan sampah harus dilakukan secara menyeluruh mulai dari pencegahan di hulu, peningkatan kesadaran dan partisipasi warga, hingga penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggar.
" Fungsi sungai harus dikembalikan sebagaimana mestinya yakni sumber kehidupan, bukan tempat pembuangan," tegas Hadi.
Permasalahan ini tidak akan selesai tanpa komitmen serius dari semua pihak. Pemerintah, masyarakat, dan pelaku industri harus duduk bersama untuk mencari solusi permanen.
" Menunda berarti membiarkan kerusakan semakin parah, membiarkan banjir dan penyakit mengancam, serta membiarkan masa depan lingkungan kita terabaikan," pungkasnya.
Sementara itu, Camat Gempol, Hadi hingga kini belum merespons saat dikonfirmasi oleh wartawan perihal masalah ini. (afa/van)