BPN Kabupaten Probolinggo Lakukan Pembinaan dan Sosialisasi Peralihan Hak Secara Elektronik

BPN Kabupaten Probolinggo Lakukan Pembinaan dan Sosialisasi Peralihan Hak Secara Elektronik BPN saat menggelar acara pembinaan dan sosialisasi serta pelatihan terkait peralihan hak tanah secara elektonik. Foto : Andi Sirajudin/BANGSAONLINE

PROBOLINGGO,BANSGAONLINE.com - Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten menggelar acara pembinaan kepada seluruh Pejabat Pembuat Akta Tanah () diseluruh wilayah hukum Kabupaten , Senin (11/8/2025) siang.

Acara itu sendiri digelar di Rumah Makan Kebun Pring, Desa Parsean, Kecamatan Dringu. 

Selain dilakukan pembinaan, BPN juga melakukan sosialisasi sekaligus pelatihan peralihan hak atas tanah secara elektonik atau yang lebih dikenal sertifikat elektronik.

Untuk memadukan konsep data elektronik yang akan diterapkan, BPN Kabupaten . BPN mengumpulkan seluruh Pejabat yang ada di wilayahnya.

Tidak hanya dihadiri 35 Pejabat dan staf . Acara yang dibuka langsung Kepala BPN Kabupaten , Agus Susmiyanto,ST itu juga dihadiri para Kasi dan staf di BPN setempat.

Menurut Agus Susmiyanto mengatakan jika kegiatan ini digelar bertujuan melakukan pembinaan ataupun pengawasan terhadap Pejabat Pembuat Akta Tanah () untuk memastikan profesionalisme, akuntabilitas dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-perundangan yang berlaku.

"Kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas , menjaga integritas dalam pelayanan, mencegah pelanggaran hukum serta memastikan sistem administrasi pertanahan yang transparan dan dapat dipercaya masyarakat. Ini juga untuk kepastian hukum atas tanah yang didaftarkan," ujar Agus Susmiyanto dalam sambutannya.

Selain pembinaan, lanjut Agus menegaskan yang terpenting adalah untuk menjamin kepastian hukum atas tanah yang dialihkan hak-nya.

"Kita kuatkan juga memberikan pelatihan sekaligus sosialisasi terkait peralihan hak tanah secara elektonik. Jadi, seluruh data nanti dilakukan secara elektonik dan ini untuk menjamin kepastian hukum atas tanah," terangnya.

Dalam acara pembinaan itu, Agus memaparkan terkait proses pendaftaran tanah dan hal-hal yang harus diikuti seperti aturan dan pertanggungjawaban hukum atas pendaftarah tanah oleh .(ndi/van)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Dorong Pegawai Terapkan Pola Hidup Sehat, Kementerian ATR/BPN Gelar Edukasi Jantung':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO