SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 5 warga negara asing (WNA) Taiwan dan 27 WNA China ditangkap satuan reskrim Polrestabes Surabaya, Senin malam (19/10) pukul 22.00 WIB. Penangkapan dilakukan di Hotel Ciputra Word Jl. Mayjen Sungkono Surabaya, terkait sindikat penipuan yang mengunakan sarana ITE.
Kasat Reskrim Polrestabes AKBP Takdir Matanette yang dikonfirmasi wartawan membenarkan penangkapan tersebut. Menurut Takdir, penangkapan itu atas aksi penipuan yang dilakukan ke-32 WNA dengan mengunakan teknologi elektronik.
Baca Juga: Polisi Bongkar Motif Janda Dibunuh Kekasih di Surabaya, Dipicu Surat Gadai Emas
"Mereka kita tangkap berdasarkan jaringan penipuan internasional yang sudah terorganisir. Ini berdasarkan laporan dari Mabes Polri bahwa jaringan penipuan dengan pelaku WNA berada di Surabaya," ujarnya.
Mereka, menurut Takdir, adalah jaringan yang sudah berpengalaman di bidangnya. Dalam melakukan aksi penipuan, mereka melakukan komunikasi dengan calon korban yang kebanyakan adalah warga campuran Tionghoa.
Dengan menyadap jaringan nomer telpon korban, maka diketahui nama korban yang ditelpon juga beberapa nama keluarga terdekatnya.
Baca Juga: Polisi Tetapkan Kekasih Lindawati Tersangka Pembunuhan Janda di Ngaglik Surabaya
"Tersangka juga bisa menyadap jaringan dari Telkom dan data kependudukan yang berada di dinas Kependudukan," ungkap Takdir Matanette.
Seperti tersangka menyadap sebuah rumah di sekitaran Surabaya, mereka akan mengetahui berapa jumlah anggota keluarga dalam sebuah rumah. Sebelum melakukan penipuan terlebih dahulu pelaku sudah bisa menyadap nama-nama tiap-tiap anggota keluarga. Dari nama tersebut masing-masing diketahui mempunyai nomer telpon.
Setelah diketahui identitas semua korban, dilanjutkan tersangka membidik salah satu korban untuk diberitahukan bahwa salah satu anggota keluarganya ada yang terlibat tindak kriminalitas atau terlibat kecelakaan.
Baca Juga: Korban Tewas, Begal Perempuan di Surabaya Hanya Dikenakan Pasal Curat, Pengacara Beberkan Alasannya
Dan pelaku mulai melancarkan aksi penipuan dengan mengaku sebagai anggota Kepolisian atau instansi terkait, dengan meminta sejumlah uang dengan alasan agar permasalahan tersebut bisa diselesaikan.
Jaringan penipuan internasional berhasil tercium jajaran Polrestabes Surabaya atas petujuk Mabes Polri Jakarta. Aksi pelaku berhasil terendus saat tiga mobil mewah keluar dari hotel Ciputra World Surabaya dan akan menuju Perum Kupang Indah XX Surabaya.
Sesampainya di Perum Kupang Indah, unit Resmob Polrestabes Surabaya melakukan pemeriksaan. Selain pemeriksaan kepada 32 WNA, juga rumah yang diduga menjadi bisnis penipuan diperiksa.
Baca Juga: Polisi Tunggu Hasil Autopsi Jasad Janda Dua Anak yang Tewas di Ngaglik Surabaya
Selama pemeriksaan ditemukan 25 handphone yang dipergunakan untuk sarana penipuan. Sebanyak 32 visa kunjungan, uang Rp 71 juta hasil penipuan, dan masih banyak lagi barang elektronik lainya.
Takdir Matanette juga menambahkan bahwa dari hasil tangkapan 32 WNA tersebut pihak Polrestabes Surabaya tidak bisa melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kesemuanya akan dikirim ke Mabes Polri Jakarta mengunakan jalur udara.
"Kita akan kirim mereka ke Mabes Polri untuk diperiksaa disana, dan langkah penindakan hukumnya akan ditentukan oleh Mabes polri," tutup Takdir. (yan/rev)
Baca Juga: Otak Penyekapan 12 Perempuan di Sememi Lolos, Penjaga Rumah Ditindak Tipiring
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News