Anggota Komisi IV DPRD Trenggalek ini Tak Setuju Kolam Renang Milik Daerah Dikelola Swasta

Anggota Komisi IV DPRD Trenggalek ini Tak Setuju Kolam Renang Milik Daerah Dikelola Swasta Anggota Komisi IV DPRD Trenggalek, Dasiran.

TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Anggota Komisi IV DPRD Trenggalek, Dasiran, menyatakan ketidaksetujuannya terhadap rencana pengelolaan Kolam Renang Jwalita oleh pihak ketiga. Menurut dia, aset daerah tersebut lebih tepat jika dikelola langsung oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek.

“Saya kurang sepakat bila Kolam Renang Jwalita itu dikelola oleh pihak ketiga, saya lebih sepakat bila Kolam Renang Jwalita dikelola oleh Pemkab Trenggalek,” ucapnya saat rapat pada Jumat (8/8/2025).

Ia menjelaskan bahwa dalam waktu dekat akan dibentuk Dinas Pemuda dan Olahraga, sehingga pengelolaan Kolam Renang Jwalita sebaiknya dialihkan ke dinas tersebut. 

Dasiran juga meminta Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga segera berkoordinasi dengan pihak terkait, mengingat sebelumnya sempat muncul wacana pengelolaan oleh pihak ketiga.

Politikus dari PDIP ini juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas fisik kolam renang agar sesuai dengan standar cabang olahraga renang.

“Jadi idealnya kolam renang untuk cabor renang itu berapa ya kita harus mengikuti, nanti soal anggarannya ya dari pemerintah,” tuturnya.

Ia menyoroti fenomena banyak anak-anak Trenggalek yang harus mengikuti les renang di kabupaten lain karena fasilitas lokal belum memadai. Menurutnya, hal ini perlu menjadi perhatian serius bagi Pemkab Trenggalek.

Kolam Renang Jwalita berada di Kelurahan Kelutan, Kecamatan Trenggalek, dan hingga kini masih berada di bawah pengelolaan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Trenggalek. (man/mar)