
JOMBANG,BANGSAONLINE.com - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Jombang memberikan pendampingan penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku UMKM yang berjualan di kawasan parkir wisata religi Makam Gus Dur, Tebuireng.
Kegiatan pada Selasa (26/8/2025) ini diikuti puluhan pedagang makanan, minuman, hingga cenderamata yang sehari-hari melayani peziarah.
Kepala DPMPTSP Jombang, Wor Windari, menyatakan pendampingan ini penting untuk memberikan kemudahan legalitas usaha sekaligus membuka akses pelaku UMKM pada program pemberdayaan.
“Legalitas usaha bukan hanya formalitas, tetapi pintu masuk bagi UMKM untuk berkembang lebih besar. Dengan NIB, pelaku usaha punya kesempatan untuk naik kelas, mengakses modal, serta memperluas jaringan usaha mereka,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, petugas DPMPTSP mendampingi proses pendaftaran hingga penerbitan NIB melalui sistem Online Single Submission (OSS).
Para pedagang juga mendapat penjelasan mengenai manfaat NIB bagi usaha mereka. Salah seorang pedagang mengaku sangat terbantu.
“Kami jadi tahu cara daftar NIB secara online. Kalau tanpa pendampingan, mungkin kami bingung harus mulai dari mana,” ungkapnya.
Mayoritas pedagang di kawasan wisata selama ini menjalankan usaha secara tradisional tanpa izin resmi.
Dengan kepemilikan NIB, usaha mereka tercatat dalam sistem perizinan nasional sehingga lebih mudah memperoleh akses pembinaan, fasilitas pembiayaan, serta kepercayaan konsumen.
Wor Windari menegaskan bahwa keberadaan NIB akan memperkuat daya saing UMKM di daerah.
“UMKM adalah tulang punggung perekonomian. Melalui pendampingan ini, kami ingin memastikan bahwa pelaku usaha kecil di Jombang tidak hanya berdagang, tetapi juga memiliki kekuatan hukum dan kesempatan untuk berkembang lebih jauh,” tandasnya.