PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Setelah delapan bulan lamanya, akhirnya Polres Probolinggo Kota menetapkan 6 perempuan penari erotis sebagai tersangka. Menyusul kasus tarian erotis di Cafe JJ Royal Kota Probolinggo, mencuat. Penetapan tersangka berdasarkan telaah penyidik Polresta yang sebelumnya sudah mengantongi keterangan sejumlah keterangan saksi dan saksi ahli.
Penetapan tersangka disampaikan Kasat Reskrim AKP Trisno Nugroho. Beberapa hari setelah penetapan tersangka, terang Kasat, pihaknya berkirim surat panggilan ke alamat 6 tersangka. “Sekitar seminggu lalu kami kirim surat panggilannya. Surat panggilan ditujukan ke alamat sesuai KTP,” ungkapnya.
Baca Juga: Diduga Cemburu, Pukul Kawan Istri, Oknum Polisi Dilaporkan ke Polres Probolinggo Kota
AKP Trisno Nugroho menyadari, keenam tersangka tinggalnya mobile alias berpindah-pindah atau tidak menetap. Meski demikian, pihaknya akan melayangkan surat panggilan kedua kali ke alamat yang sama (Sesuai KTP), jika yang bersangkutan tidak datang atau tidak mengindahkan panggilan pertama. Dan kalau panggilan kedua pun tak diperhatikan, maka akan dijemput. Kalau tidak ada di rumah sesuai alamat KTP, pihaknya akan mencari di sejumlah tempat, hingga yang bersangkutan ketemu.
Saat ditanya, apakah ada tersangka lain dalam kasus itu, Kasat Reskrim menyebut, bisa saja jumlah tersangka bertambah. Tentang jeratan hukum yang disangkakan kepada para penari erotis itu adalah Pasal 34 dan 36 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dengan ancaman diatas 5 tahun. Keenam tersangka itu diantaranya, FA (22) asal Jakarta, DY (23) asal Kediri, Si (24) asal Kepulauan Riau kelahiran Tegal, AL (22) asal Jakarta, AAG (19) asal Pekalongan, dan YSW (19) asal Bandung.
Terungkapnya tarian erotis tersebut berawal dari operasi polisi ke sejumlah tempat hiburan yang dipimpin Kabag Ops Kompol Suparlan, Sabtu malam awal Februari 2015 lalu. Ketika polisi masuk ke Cafe JJ Royal di Jalan Dr Sutomo, polisi mendapati perempuan sedang menari di atas pentas dengan pakaian minim. (ndi/rev)
Baca Juga: Satreskrim Polres Probolinggo Kota Ringkus Pencuri dan 2 Penadah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News