Bupati Malang Ajukan Pembangunan Tol Malang-Kepanjen dan Inpres Jalan Daerah

Bupati Malang Ajukan Pembangunan Tol Malang-Kepanjen dan Inpres Jalan Daerah Bupati Malang saat audiensi dengan Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan.

MALANG, BANGSAONLINE.com - Pemkab Malang terus mendorong percepatan pembangunan infrastruktur strategis. Bupati Malang, Sanusi, melakukan audiensi dengan Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Kemenkominfra) di Jakarta pada Rabu (27/8/2025) sore. 

Agenda utama dalam pertemuan tersebut adalah pengajuan pembangunan Jalan Tol Malang–Kepanjen serta Inpres Jalan Daerah di Kabupaten Malang.

Audiensi yang dihadiri oleh jajaran Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Malang itu diterima langsung oleh Agust Jovan Latuconsina, Staf Khusus Bidang Manajemen dan Kerja Sama Antar Lembaga Kemenkominfra.

Sanusi menyampaikan, pembangunan jalan tol tersebut diharapkan mampu meningkatkan konektivitas antarwilayah, mendorong pertumbuhan ekonomi, serta mengangkat potensi pariwisata di wilayah selatan Kabupaten Malang.

“Semoga melalui audiensi ini dapat segera terealisasikan terkait pembangunan Jalan Tol Malang-Kepanjen, dikarenakan dengan hadirnya jalan tol ini akan memberikan manfaat yang positif bagi masyarakat Kabupaten Malang,” ucapnya.

Sebelum meninggalkan Gedung Kemenkominfra, Bupati Malang juga sempat bertatap muka dengan Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Pandjaitan.

Secara terpisah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Kabupaten Malang, Chairul Isnadi Kusuma atau yang akrab disapa Oong, menjelaskan bahwa proyek Jalan Tol Malang-Kepanjen telah tercantum dalam Perpres No. 80 Tahun 2019 dan Kepmen No. 367 Tahun 2023 sebagai prioritas utama pembangunan infrastruktur nasional untuk periode 2025-2029.

“Mendasar hal tersebut kami bersama Bapak Bupati Malang berinisiatif menjemput bola melalui Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan RI agar dapat disampaikan kepada Kementerian Pekerjaan Umum RI dalam hal ini untuk dapat dilakukan percepatan pembangunan jalan tol tersebut,” paparnya.

Ia menambahkan, Jalan Tol Malang-Kepanjen direncanakan memiliki panjang hampir 30 kilometer, menghubungkan Kedungkandang di Kota Malang hingga Kepanjen di Kabupaten Malang.

“Alhamdulillahnya, Agust Jovan Latuconsina selaku Staf Khusus Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan RI Bidang Manajemen dan Kerjasama Antar Lembaga menerima dengan sangat baik, dan beliau akan melaporkan kepada Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan RI Agus Harimurti Yudhoyono,” pungkasnya. (dad/mar)