Pelayanan Simanis kepada salah satu pemohon.
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Setelah sempat terhenti akibat insiden pembakaran pos polisi pada Jumat (28/8/2025), layanan SIM Taman Bungkul Night Service (Simanis) kembali beroperasi. Program pelayanan malam hari ini resmi dibuka kembali pada Jumat (12/9/2025) dan mendapat sambutan hangat dari masyarakat Surabaya.
Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Galih Bayu Raditya, menyampaikan bahwa antusiasme warga menjadi alasan utama pengaktifan kembali layanan Simanis.
BACA JUGA:
- Terungkap! Diduga Gelapkan Uang Pinjol Jadi Motif Penusukan Satpam di Graha DST Surabaya
- Ngaku Tak Tahan Nafsu, Pria di Surabaya Tega Setubuhi Putri Kandung yang Berusia 17 Tahun Sejak 2025
- Polrestabes Surabaya Bongkar Sindikat Scamming dan Penyekapan Internasional, 44 WNA Ditangkap
- Geger Temuan Kerangka di Sememi, Tim Inafis Polrestabes Surabaya Lakukan Identifikasi
“Alhamdulillah kami kembali bisa membuka Simanis dan memberikan pelayanan optimal pada masyarakat Surabaya yang hendak melakukan perpanjangan masa berlaku SIM,” ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu (14/9/2025).
Ia menambahkan, pemulihan layanan dilakukan secepat mungkin demi memenuhi kebutuhan masyarakat yang lebih nyaman mengurus SIM di malam hari.
Hal senada disampaikan oleh KBO Satlantas Polrestabes Surabaya, AKP Satriono. Menurutnya, layanan malam hari sangat diminati karena tidak mengganggu aktivitas kerja warga.
“Kalau dikatakan antusias masyarakat mengajukan perpanjangan SIM malam hari memang benar, karena tidak mengganggu aktivitas kerjanya,” tuturnya
Saat ini, layanan SIM malam hari di Surabaya tersedia di dua titik: Kota Lama dan Taman Bungkul. Jam operasional dimulai pukul 18.00-21.00 WIB.
Syarat perpanjangan SIM malam hari sama seperti di Satpas Colombo, yaitu membawa SIM lama dan KTP. Selain itu, pemohon wajib mengikuti tes kesehatan dan tes psikologis. Biaya tes kesehatan dikenakan Rp50 ribu, sedangkan tes psikologis Rp100 ribu per pemohon.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




