Salah satu pelaku penjambretan saat dihajar massa di Jalan Pucang Arjo, Surabaya. Foto: Ist.
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Dua pelaku jambret yang dihajar massa di Jalan Pucang Arjo, Gubeng, Surabaya, ternyata saudara ipar.
Keduanya, yang diketahui berinisial T (40), warga Jalan Kalibokor dan WA (30) warga Kalikepiting ini, kini sudah diamankan oleh pihak kepolisian.
BACA JUGA:
- Hendak Ulangi Aksi Serupa, Pemerkosa Mahasiswi Modus Loker Palsu Makassar Ditangkap di Surabaya
- Pasca-Kebakaran Gedung Jantung RSUD Dr. Soetomo, Polisi Gelar Olah TKP, Pasien IGD Masih Trauma
- Kebakaran Gedung Jantung RSUD Dr Soetomo, Satu Pasien Meninggal saat Evakuasi
- Aksi Jambret di Surabaya Digagalkan Warga, Pelaku Ditangkap
Kanit Reskrim Polsek Gubeng, Ipda Dwi Santoso menjelaskan, penjambretan itu bermula korban bernama Siti (40), sedang asik bermain handphone di sebelah warung sotonya pada Sabtu (6/9/2025) pukul 18.00 WIB.
Melihat korban sedang lengah, kedua pelaku yang saat itu mengendarai motor, langsung merampas handphone merk Samsung dari tangan korban.
Korban sempat berusaha, mempertahankan ponsel miliknya, hingga terjatuh.
"Korban berteriak maling-maling. Dari teriakan itu warga sekitar akhirnya membantu mengejar kedua pelaku yang berupaya kabur," ujarnya, Senin (15/9/2025).
Mengetahui hal tersebut, warga sekitar langsung menghadang kedua pelaku hingga terjatuh dari motor yang dikendarai.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




