Sekjen Kementerian ATR/BPN Dorong Efisiensi dan Soliditas Biro Lewat Monev Program 2025

Sekjen Kementerian ATR/BPN Dorong Efisiensi dan Soliditas Biro Lewat Monev Program 2025 Monev Pelaksanaan Program dan Kegiatan Tahun 2025.

JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Sekjen Kementerian ATR/BPN memiliki peran krusial dalam mendukung pelaksanaan program kementerian. Hal tersebut disampaikan Sekjen Kementerian ATR/BPN, Pudji Prasetijanto Hadi, saat memimpin Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelaksanaan Program dan Kegiatan Tahun 2025 di Aula Prona, Jakarta, Selasa (15/9/2025).

“Peran Sekretariat Jenderal ini begitu penting. Kita (Biro di bawah Sekretariat Jenderal) menjadi pendukung bagi direktorat teknis bahkan hingga Kantor Wilayah BPN Provinsi dan Kantor Pertanahan di Kabupaten/Kota. Dengan adanya efisiensi anggaran, kita perlu mengolah bagaimana caranya program kerja dapat dikelola dengan baik meski dengan anggaran terbatas,” kata Pudji.

Dalam suasana efisiensi anggaran, ia mengimbau seluruh Pejabat Struktural di lingkungan Sekretariat Jenderal untuk tetap bekerja maksimal dan mematuhi aturan yang berlaku.

“Tugas kita makin hari makin berat. Untuk itu Rekan-rekan semua, kita harus menjaga soliditas, tidak boleh terpecah belah dalam setiap kegiatan, saling percaya, dan tumbuhkan rasa persaudaraan. Semoga pekerjaan kita senantiasa lancar,” ucapnya.

Kegiatan Monev dibuka oleh Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama Kementerian ATR/BPN, Andi Tenri Abeng. Ia menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan arahan terkait progres kerja delapan Biro di bawah Sekretariat Jenderal.

“Saat ini, progres penyerapan anggaran delapan Biro dan Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) di bawah Sekretariat Jenderal sudah menunjukkan berbagai progres,” tuturnya.

Dalam forum tersebut, 8 Kepala Biro menyampaikan laporan kinerja masing-masing di hadapan Sekjen. Mereka terdiri dari:

- Biro Perencanaan dan Kerja Sama

- Biro Sumber Daya Manusia

- Biro Organisasi, Tata Laksana, dan Manajemen Risiko

- Biro Keuangan dan Barang Milik Negara

- Biro Hukum

- Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol

- Biro Umum dan Layanan Pengadaan

- Pusat Data dan Informasi Pertanahan dan Tata Ruang

(afa/mar)