'Kartini' NTT hendak dijual ke Malaysia. Para polwan berkebaya untuk peringati hari Kartini. Foto:rusmiyanto/BANGSAONLINE
SURABAYA (bangsaonline) - Tujuh perempuan asal Nusa Tenggara Timur (NTT) diselamatkan Satuan Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, ketika mereka dalam proses dijual ke Malaysia.
Mereka adaklah mereka adalah yakni KRIJS (17) warga Dusun Nangganumba, ESN (18) warga Dusun Tonggurambang, SPTI (17) warga Dusun Warubara, JRD (20) warga Desa Kota Keo, MGM (33) warga Desa Bo’anage, KRTNDS (32) Dusun Tonggurambang, dan LDM (40) warga Desa Pore.
Pelakunya adalah Vendri (41) dan Surivan (55) keduanya asal Kabupaten Jember.
Mereka dijual ke Malaysia dipekerjakan sebagai sebagai pembantu rumah tangga (PRT), dengan gaji Rp 800 ribu per bulan. Namun, dalam pelaksanaannya ketujuh orang ini tidak mendapatkan izin dari keluarganya.
Kasubag Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Lily Djafar mengatakan, pengungkapan kasus perdagangan orang ini berawal dari laporan keluarga korban kepada Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Dalam laporannya, keluarga korban menerangkan bahwa ada keponakannya yang dibawa tersangka ke Jambi. Sehingga meminta bantuan Polres Pelabuhan Tanjung Perak, untuk melakukan pemeriksaan terhadap KM Darma Kencana.








