
SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Seorang pria berinisial MU (52) warga Sukolilo nyaris jadi sasaran amukan massa, Jumat (19/9/2025) pagi.
Peristiwa itu dipicu lantaran adanya informasi yang beredar di masyarakat kampung bahwa MU melakukan pencabulan terhadap dua perempuan yang masih berusia anak-anak.
Dari informasi yang dihimpun peristiwa dugaan pencabulan itu diceritakan oleh dua korban perempuan yang masih berusia anak-anak. Kedua korban masing-masing mengaku dicabuli oleh MU di waktu yang berbeda sekitar awal September 2025 kemarin.
Mendengar cerita dari para korban, kedua orang tua lalu mendatangi rumah MU di salah satu gang di kecamatan Sukolilo.
Karena emosi, keributan pun tidak bisa dihindarkan. Warga sekitar yang sebelumnya menyimak permasalahan MU dan kedua orang tua korban lalu emosi.
“Ya sempat ramai mas. Nyaris dipukuli warga. Yang bikin emosi, kedua korban masih anak-anak. Lalu salah satu korban (pencabulan) itu putrinya tokoh masyarakat lah,” jelas salah satu warga yang enggan namanya disebut.
Keributan di lokasi tidak berlangsung lama. Anggota Polsek Sukolilo yang kebetulan sedang melakukan patroli langsung mengamankan MU.
Terduga pelaku yang memakai baju putih pun pasrah. Kedua tangannya ditali petugas. Ia pun mengakui semua perbuatan cabulnya kepada korban.
Kini, MU tengah ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya untuk menjalani proses hukum yang berlaku.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Sukolilo Iptu Adjie Risky belum memberikan komentar terkait peristiwa penyerahan pelaku dugaan pencabulan anak dibawah umur dari warga ke pihak Polsek.
Namun, sejumlah petugas kepolisian di Polsek Sukolilo mengatakan penyerahan ke Unit PPA Polrestabes Surabaya lantaran tindak pidana pencabulan terhadap anak adalah perbuatan melawan hukum khusus.
“Iya ini mau diserahkan ke Polrestabes Surabaya. Karena (perbuatan) pidana khusus kan kami (Polsek Sukolilo) tidak bisa menangani. Nanti proses hukum ditangani Unit PPA ya," jelas salah satu petugas di Polsek. (rus/van)