
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Mediasi terkait sengketa batas tanah di Desa Ketanireng, Kecamatan Prigen, telah dilaksanakan di Aula Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Pasuruan, Selasa (23/9/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh para pihak yang bersengketa, perwakilan PT Bank Central Asia Tbk, serta Pemerintah Desa Ketanireng.
Turut hadir jajaran Kantah Kabupaten Pasuruan, di antaranya Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Koordinator Sub Seksi Survei dan Pemetaan, serta sejumlah staf pendukung.
Mediasi ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menyelesaikan konflik pertanahan secara damai, terbuka, dan berkeadilan.
Upaya tersebut diharapkan mampu menciptakan solusi yang mengakomodasi kepentingan semua pihak serta menjaga stabilitas sosial di wilayah terdampak. (afa/mar)