Rakor Monitoring dan Evaluasi Rencana Aksi SPI 2024 dan Optimalisasi Data Dukung Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) tahun 2025. (Ist).
KOTA KEDIRI,BANGSAONLINE.com - Inspektorat Kota Kediri menggelar Monitoring dan Evaluasi Rencana Aksi SPI 2024 dan Optimalisasi Data Dukung Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) tahun 2025, Selasa (7/10/2025) disalah satu Resto di Kota Kediri.
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Kota Kediri Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
BACA JUGA:
- Dinkes Kota Kediri dan BNN Ajak Mahasiswa Perkuat Upaya Pencegahan Narkoba
- Hadiri Pra-Kongres KUII VIII, Gus Qowim Dorong Perlindungan Anak di Pesantren
- Wali Kota Kediri Buka Pesta Pramuka Siaga Kwarran Mojoroto 2026
- Wali Kota Kediri Hadiri Haflah Tasyakur Akhirussanah Lembaga Pendidikan Yayasan Ponpes Al Amien
Kegiatan yang dihadiri dua puluh kepala OPD terkait membahas tentang kelengkapan dokumen data dukung MCSP dari masing-masing OPD yang harus dipenuhi paling lambat Bulan November 2025.
Di momen bersamaan, Ferry Djatmiko, Plh Sekretaris Daerah Kota Kediri menekankan kepada kepala OPD agar segera melengkapi dokumen yang diperlukan mengingat MCSP dan SPI merupakan penilaian untuk mengukur kerentanan pemerintah daerah terhadap korupsi.
“Tolong dokumen atau data MCSP dan SPI yang diminta segera dilengkapi karena kita dipantau KPK, kemudian akan kita lakukan evaluasi di pertengahan Oktober,” ucap Ferry.
Sedangkan, Edi Darmasto, Plt Inspektur Kota Kediri menerangkan bahwa dalam penilaian SPI melibatkan tiga pihak, yakni: pihak internal (pegawai instansi), pihak eksternal (pengguna layanan publik dan mitra kerja), dan pihak ekspert (ahli seperti auditor BPK/BPKP dan Ombudsman) untuk memetakan resiko korupsi dan mengukur integritas instansi publik.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




