JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Puluhan buruh dari beberapa perusahaan di Kabupaten Jombang yang tergabung dalam Front Perjuangan Rakyat (FPR) kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Dinsosnakertrans Jombang, Jum'at (30/10/2015). Mereka menuntut segera ditetapkan UMK (Upah Minimum Kabupaten) 2016 sebesar Rp 2,7 juta dan menolak RPP pengupahan.
Para buruh menganggap, mereka sudah dipermainkan pemerintah dengan tidak menyetujui kenaikan UMK (Upah Minimum Kabupaten) 2016 sebesar Rp 2,7 juta dan menolak RPP pengupahan, yang dinilai sebagai bentuk baru penindasan bagi kaum buruh. Apalagi kepala daerah selama ini sudah tidak bertanggung jawab atas kesejahteraan masyarakatnya.
Baca Juga: Hasil Operasi 2024 Polres Jombang, Ribuan Botol Miras Berbagai Merk Dimusnahkan
Kordinator aksi FPR, Leo Waighner, mengatakan bahwa pemerintah hari ini semakin mempermainkan kehidupan para buruh. "Setiap kita melakukan aksi dan menjerit atas keluh kesah, malah beralasan sedang melakukan kunjungan ke luar kota. Pemerintah harus bisa melindungi rakyatnya, harus bisa melindungi buruh, dengan menaikkan UMK 2016 sebesar Rp 2,7 juta. Jangan hanya sebagai kepentingan politik baru dekat dengan buruh," kata Leo dalam orasinya.
"Kami tetap menolak RPP yang rencana mau dijadikan mekanisme dalam pengupahan tersebut. Secara subtansi RPP pengupahan adalah alat untuk mengatur dan melegalkan kenaikan upah minimum di bawah rata-rata 10 persen setiap tahunnya. Karena di atur formula atau rumus penghitungan dengan: upah minimum + inflasi + pertumbuhan ekonomi = upah minimum," bebernya usai aksi unjuk rasa di depan Pemkab Jombang.
Ia menambahkan jika aksi ini akan terus dilakukan sepanjang masih tidak dipenuhi tuntutan para buruh. Hal itu dilakukan untuk mengawal Pemkab Jombang yang hari ini melalui Dewan Pengupahan akan segera menetapkan nilai KHL / hasil survey yang dilaksanakan pada tanggal 27 - 30 Oktober 2015. (jbg1/rev)
Baca Juga: Dorong Perekonomian, Disperkim Jombang Bangun Jalan Penghubung Antar Desa
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News