Politikus PDIP itu juga menyebutkan, dalam pertemuan antara kepala desa dan Kementerian Keuangan, disampaikan bahwa pencairan Dana Desa (DD) dapat dilakukan jika sebagian anggaran dialokasikan untuk mendukung koperasi desa.
āIni harus segera dicairkan agar Kopdes itu biar punya modal,ā ucapnya.
BACA JUGA:Komisi IX DPR Soroti Refocusing MBG untuk Kelompok Rentan, Ribuan Dapur Terancam Tak Terpakai
Namun, hingga saat ini Doding menyinyalir belum ada koperasi desa yang menerima alokasi anggaran dari Dana Desa, kemungkinan karena kendala regulasi. Ia mendorong Pemkab Trenggalek segera mencari solusi agar dana tersebut bisa diserap koperasi.
Ia juga menekankan pentingnya penyusunan rencana bisnis oleh koperasi desa di tahun 2025 agar siap mengajukan pinjaman ke bank Himbara pada 2026.









