Lokasi pencurian vespa matic di Surabaya.
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Kasus pencurian satu unit motor Vespa matic terjadi di rumah kos Jalan Kalijudan Taruna Gang 1 No. 22, Mulyorejo, pada 24 Oktober 2025.
Motor mewah itu merupakan milik Jonathan Dearman Saragih, warga asal Suluh, Medan, Sumatera Utara, yang tinggal di sana. Berdasarkan rekaman CCTV di gapura pintu kampung, motor diketahui hilang pada sore hari.
Korban mengidentifikasi pelaku sebagai sesama penghuni kos bernama Didik Setiawan, warga Banyuwangi. Setelah dilaporkan ke Polsek Mulyorejo, pelaku berhasil diamankan.
“Silakan tanya ke Kanit Reskrim karena yang menangani awal, dan perkembangan terbaru belum ada laporan masuk ke saya,” kata Kapolsek Mulyorejo, Kompol Aspul Bhakti, Minggu (2/11/2025).
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Mulyorejo, Iptu Alfan Alfian, menjelaskan bahwa pelaku mengaku menemukan kunci motor di lorong rumah kos.
Didik yang bekerja di sebuah restoran Thailand di kawasan Wonorejo, kemudian menjual motor tersebut melalui perantara berinisial NS, rekan kerjanya, seharga Rp7 juta tanpa surat-surat kendaraan.
“Korban telah melaporkan dan pada saat itu juga selaku eksekutor motor korban telah kami amankan. Juga dari perantara warga Surabaya, juga telah kami panggil. Dari situlah terjadi adanya kesepakatan bahwa korban menginginkan motornya kembali,” urai Alfan.
Dalam pertemuan di Polsek Mulyorejo antara korban, pelaku, dan perantara, korban hanya meminta motornya dikembalikan karena itu satu-satunya kendaraan yang dimiliki.
“Jadi setelah ada kesepakatan secara lisan, maka untuk eksekutor Didik Setiawan kami tahan sementara dan masih status saksi. Sedangkan NS perantara yang menjualkan motor curian tidak kami tahan, karena NS berjanji bisa mengembalikan motor curian yang dijual kepada penadah,” ucap Alfan.
Namun hingga 1 November 2025, motor Vespa tersebut belum ditemukan. Alfan menyatakan, “Bila perantara NS dan pelaku Didik Setiawan tidak bisa mengembalikan motor yang dijual ke penadah, maka akan diberikan alternatif kedua, yaitu keduanya harus membelikan motor dengan jenis yang sama.”
Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Mulyorejo menegaskan, “Bila dari proses penanganan kasus curanmor motor Vespa yang ditangani oleh Kanit Reskrim itu belum kelar, maka nantinya akan saya perintahkan agar perantara ditangkap dan kasus dilanjutkan tanpa ada perdamaian.” (rus/mar)











