Kondisi jalan rusak yang ditutup warga
Menurutnya, masyarakat sudah terlalu lama dirugikan akibat lambannya realisasi pembangunan infrastruktur dasar. Ia menilai hak publik atas akses jalan layak seolah diabaikan pemerintah daerah.
“Rakyat sudah bersuara karena hak mereka dirampas. Pemkab Pasuruan jangan pilih kasih. Bersikaplah adil!” tegas Masroni.
Sementara itu, Kepala Desa Karangrejo, Asmunib, memastikan pihaknya juga tidak tinggal diam. Ia menyatakan akan membawa persoalan ini ke tingkat legislatif dan eksekutif daerah.
“Saya akan mengawal langsung ke AKD, DPRD Kabupaten Pasuruan, bahkan sampai ke Bupati Pasuruan,” kata Asmunib singkat.
Warga memberikan tenggat waktu tiga hari kepada Pemkab Pasuruan untuk menyampaikan klarifikasi resmi mengenai kepastian pembangunan jalan Gutehan–Karangrejo.
Jika tetap tidak ada kejelasan, P3MB bersama warga berencana menggelar aksi besar di kantor pemerintah daerah. (maf/van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




