Soal BBM Diduga Bikin Brebet, YLPK: Masyarakat Berhak Gugat Pertamina

Soal BBM Diduga Bikin Brebet, YLPK: Masyarakat Berhak Gugat Pertamina SPBU Pertamina

“Kalau terbukti ada unsur kelalaian atau mutu produk tidak sesuai standar SNI, konsumen berhak meminta ganti rugi, bahkan bisa menempuh jalur hukum,” tegasnya.

Sejumlah laporan dari masyarakat di Surabaya, Sidoarjo, dan Mojokerto menyebutkan banyak kendaraan mendadak mogok setelah mengisi Pertalite di beberapa SPBU.

Kondisi itu menimbulkan keresahan dan menurunkan kepercayaan publik terhadap produk bersubsidi tersebut.

“Kami akan dorong dilakukan uji laboratorium independen. Jika terbukti ada penurunan kualitas, harus bertanggung jawab secara moral dan hukum,” tuturnya.

Ia juga meminta Kementerian ESDM dan Badan Pengatur Hilir Migas (BPH Migas) segera turun tangan untuk melakukan investigasi terbuka. 

Menurut dia, transparansi hasil uji, menjadi kunci untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap . (van)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Kilang Minyak Pertamina Terbakar, 5 Luka Berat, 15 Luka Ringan, Ini Suara Greepeace':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO