Wamen ATR/BPN saat memberi keterangan ke awak media.
JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Wamen ATR/BPN, Ossy Dermawan, menegaskan komitmen pemerintah dalam menekan angka sengketa dan konflik pertanahan melalui percepatan transformasi digital di sektor layanan publik.
“Kementerian ATR/BPN sedang melaksanakan transformasi dari sistem analog ke digital. Jika digitalisasi ini berhasil, akan dapat meminimalisir sengketa dan konflik pertanahan yang terjadi di Indonesia,” ucapnya pada Jumat (31/10/2025).
Transformasi digital ini dinilai sebagai langkah strategis untuk mempercepat proses administrasi, menutup celah praktik tumpang tindih lahan, dan memperkuat transparansi data kepemilikan tanah.
Menurut dia, digitalisasi menjadi solusi atas berbagai persoalan pertanahan yang kerap muncul akibat kendala administratif.
Ossy menyebutkan, 70-80 persen tugas dan fungsi Kementerian ATR/BPN berkaitan langsung dengan pelayanan publik.
Oleh karena itu, modernisasi sistem menjadi kebutuhan mendesak agar layanan pertanahan dan tata ruang dapat diberikan secara cepat, akurat, dan transparan.
Selain digitalisasi, Kementerian ATR/BPN juga terus mendorong pelaksanaan dua program nasional, yakni Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan Reforma Agraria.
Kedua program tersebut dinilai memiliki dampak besar terhadap pemerataan kepemilikan lahan dan pemberian kepastian hukum bagi masyarakat.
“Program PTSL sangat berdampak bagi masyarakat, sementara Reforma Agraria berupaya menyeimbangkan kepemilikan lahan di negara kita,” kata Ossy.
Ia juga berharap dukungan masyarakat dan kolaborasi dengan berbagai lembaga terus diperkuat demi kesuksesan program-program Kementerian ATR/BPN.
“Kami berharap masyarakat terus memberikan dukungan, kritik yang membangun, dan masukan terhadap kinerja kami, terutama di daerah. Hal ini penting agar kami dapat terus memperbaiki pelayanan dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat,” pungkasnya. (afa/mar)







