Kacab Taman Ditunjuk Jadi Plt Direktur Operasional Perumda Delta Tirta

Kacab Taman Ditunjuk Jadi Plt Direktur Operasional Perumda Delta Tirta Kantor Perumda Delta Tirta Sidoarjo, di Jl Pahlawan. Foto: Ist.

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Kepala Cabang (Kacab) Taman, Saifudin ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Operasional Perumda Delta Tirta Sidoarjo.

Penunjukan itu dilakukan oleh Bupati Sidoarjo selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM) Perumda Delta Tirta Sidoarjo.

Penunjukan tersebut dilakukan melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Sidoarjo untuk mengisi kekosongan jabatan usai Slamet Setiawan, yang dinyatakan uzur dan tidak lagi dapat melaksanakan tugas.

Kebijakan tersebut diambil untuk menjaga keberlanjutan roda perusahaan dan memastikan pelayanan publik di bidang air bersih tetap berjalan optimal.

“Penunjukan Plt ini merupakan kewenangan KPM sebagaimana diatur dalam PP Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD. Tujuannya agar keberlangsungan kepemimpinan direksi tetap terjaga dan stabilitas layanan publik tidak terganggu,” cetus Direktur Utama Perumda Delta Tirta Sidoarjo, Dwi Hary Soeryadi, Sabtu (8/11/2025).

Kata Dwi Hary, dalam konteks Perumda Delta Tirta Sidoarjo sebagai penyedia air minum daerah, posisi Direktur Operasional memiliki peran vital karena bersentuhan langsung dengan pemenuhan layanan dasar kepada masyarakat.

“Keberadaan posisi ini sangat penting agar sistem produksi dan distribusi air berjalan tanpa hambatan,” tandasnya.

Dwi Hari menyampaikan apresiasi kepada Bupati Sidoarjo yang bertindak cepat mengeluarkan keputusan penunjukan Plt.

“Saya mengapresiasi langkah Pak Bupati selaku KPM yang segera mengeluarkan SK Plt Direktur Operasional. Dengan demikian posisi penting ini tidak sampai mengganggu jalannya perusahaan,” ungkapnya.

Terkait pengisian jabatan definitif, Dwi Hari menegaskan bahwa proses tersebut merupakan kewenangan KPM dan akan dilakukan sesuai mekanisme yang diatur peraturan perundangan.

“Penetapan direktur definitif akan dilakukan secara transparan, berbasis kompetensi, dan sesuai PP 54/2017. Masa jabatan direksi periode saat ini sendiri berakhir pada Juni 2026,” pungkas Dwi Hary Soeryadi.

Sementara itu, Saifudin yang saat ini masih menjabat sebagai Kepala Cabang (Kacab) Perumda Delta Tirta Sidoarjo Taman, menegaskan siap melaksanakan tugas Plt tanpa mengubah jabatan strukturalnya.

Dalam kapasitas barunya, ia bertanggung jawab mengoordinasikan aspek operasional perusahaan, termasuk proses produksi dan distribusi air.

“Tugas Plt ini dijalankan sesuai prinsip penunjukan pelaksana tugas. Fokus kami memastikan layanan kepada pelanggan tetap optimal,” cetus Saifudin. (sta/rev)