SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Perumda Delta Tirta Sidoarjo bakal menerapkan Key Performance Indikator (KPI) sebagai instrumen kepegawaian guna mewujudkan profesionalitas pegawai dan mendorong efektivitas kerja. Selain itu, penerapan KPI ini sebagai komitmen direksi dalam mewujudkan Good Coorporate Gavernance (GCG) di Perumda Delta Tirta Sidoarjo.
Hal ini seiring pada tahun mendatang, Perumda Delta Tirta akan menghadapi tantangan besar, yakni target serapan Umbulan di tahun keempat (1.200 Lps) sehingga untuk mencapai hal tersebut harus diiringi dengan konsep kedisplinan pegawai yang berkualitas.
Baca Juga: NasDem Sidoarjo Salurkan 4.369 Beasiswa PIP Jalur Aspirasi
“Kami telah melakukan evaluasi secara keseluruhan terhadap pegawai di Perumda Delta Tirta, dengan melakukan assessment terhadap semua pegawai tanpa terkecuali mulai yang berstatus kontrak hingga kelas manager," kata Direktur Administrasi dan Keuangan Perumda Delta Tirta, Laily Agustin, melalui keterangan tertulis kepada BANGSAONLINE.com, Senin (11/12/2023).
Ia menambahkan, upaya menerapkan KPI ini untuk mengetahui secara spesifik moral kerja semua pegawai karena ke depan pihaknya akan memberlakukan KPI sebagai instrument untuk menjaga profesionalitas pegawai dalam bekerja guna memenuhi target perusahaan tahun 2024 dan seterusnya.
Laily menambahkan, pemberlakuan KPI merupakan bagian dari upaya mewujudkan Good Coorporate Gavernance di Perumda Delta Tirta, yang mana sebagai bagian dari pemerintah daerah, BUMD harus dikelola sesuai dengan prinsip tata kelola dan peraturan perundang-undangan.
Baca Juga: Predator Anak Ditangkap di Sidoarjo
Ia menyebut, salah satu ouput dari assessment pegawai yang dilakukan adalah untuk mengetahui potensi pegawai berdasarkan kualifikasi-disiplin ilmu masing-masing pegawai. Sehingga, langkah pertama yang akan dilakukan adalah dengan memposisikan pegawai sesuai dengan kualifikasi dan potensinya.
Untuk memberlakukan KPI selain dilakukan assessment terhadap semua pegawai, Perumda Delta Tirta juga membentuk standar operasional prosedur (SOP) di semua bidang yang ada.
“Efektifitas pemberlakuan KPI tinggal beberapa saat lagi karena semua pra-syarat sudah dipersiapkan, mulai dari assessment pegawai hingga standar opersional prosedur (SOP) setiap bagian," urai Laily.
Baca Juga: Penasihat Hukum Terdakwa Kasus Pemotongan Insentif ASN BPPD Sidoarjo Minta APH Proses Pihak Terkait
KPI merupakan pilihan sistem oleh direksi berdasarkan amanah dari Kuasa Pemilik Modal (KPM), dalam hal ini adalah Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali.
Di berbagai forum, KPM menyampaikan, semua BUMD harus dapat dikelola dengan profesional. Langkah pertama yang harus dilakukan adalah memperbaiki moral kerja pegawai dengan membuat standar kepegawaian yang profesional.
"Kami diberikan target oleh KPM dalam memanage pegawai, selain harus dapat tegas memberikan sanksi kepada siapa saja yang melanggar disiplin pegawai, KPM mendorong agar semua karyawan dapat bekerja secara profesional," kata Laily. (sta/mar)
Baca Juga: Begini Pembelaan Gus Muhdlor dalam Sidang Korupsi Insentif ASN BPPD Sidoarjo
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News