Menteri ATR/BPN saat menyerahkan sertifikat hak pakai kepada Menteri Luar Negeri.
JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, menyerahkan langsung Sertifikat Hak Pakai kepada Menteri Luar Negeri, Sugiono, pada Kamis (6/11/2025). Penyerahan ini bertujuan memberikan kepastian hukum atas aset negara yang mendukung fungsi diplomasi dan hubungan luar negeri.
“Syukur alhamdulillah, kita di sini untuk menyerahkan sertifikat pemerintah atas nama Kementerian Luar Negri. Semoga ini menjadi langkah baik. Sertifikat Kementerian Luar Negeri yang kita garap ini hampir tidak ada konflik dan tidak diduduki masyarakat,” kata Nusron di Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri, Jakarta.
Ia menekankan, sertifikasi ini mencerminkan sinergi antar instansi pemerintah dalam mengamankan aset negara dan memperkuat tata kelola Barang Milik Negara (BMN).
“Kita mengamankan aset negara dengan memberikan kepastian hukum atas aset BMN milik Teman-teman di Kementerian Luar Negeri. Terima kasih sudah sangat rapi dalam penataan aset,” ucapnya.
Bidang tanah yang disertifikatkan berlokasi di Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, seluas 4.185 meter persegi. Tanah tersebut kini terdaftar atas nama Pemerintah Republik Indonesia c.q. Kementerian Luar Negeri, dengan status Hak Pakai berbentuk Sertifikat Elektronik yang diterbitkan oleh Kementerian ATR/BPN pada Oktober lalu.
Menteri Luar Negeri, Sugiono, menyampaikan apresiasinya atas dukungan Kementerian ATR/BPN dalam proses sertifikasi.
“Setelah melalui serangkaian proses, alhamdulillah sertifikatnya dapat diterbitkan bulan Oktober kemarin. Ini menunjukkan komitmen yang kuat untuk menyelesaikan penyertifikatan tanah milik negara,” tuturnya.
Turut hadir mendampingi Menteri Nusron dalam penyerahan tersebut antara lain Inspektur Jenderal Kementerian ATR/BPN Pudji Prasetijanto Hadi, Direktur Jenderal Tata Ruang Suyus Windayana, Staf Khusus Bidang Manajemen Internal dan Transformasi Layanan Pertanahan Syarif Syahrial, serta sejumlah pejabat tinggi lainnya.
Hadir pula Kepala Kantor Wilayah BPN DKI Jakarta Erry Juliani dan Kepala Kantor Pertanahan Jakarta Pusat Firman Ariefiansyah Singagerda beserta jajaran. (afa/mar)








