Operasi Zebra Semeru 2025 di Jombang.
JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Satlantas Polres Jombang menggelar Operasi Zebra Semeru 2025 selama dua pekan, mulai 17-30 November. Operasi ini menyasar 8 pelanggaran prioritas yang dinilai paling sering menyebabkan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Jombang.
Jenis pelanggaran tersebut meliputi pengendara tidak memakai helm SNI, tidak mengenakan sabuk pengaman, berboncengan lebih dari satu orang, pengendara di bawah umur, berkendara dalam pengaruh alkohol, menggunakan ponsel saat berkendara, melawan arus, serta kendaraan roda empat over load dan over dimensi (ODOL).
Kasatlantas Polres Jombang, Iptu Rita Puspita Sari, menegaskan bahwa operasi tahun ini mengedepankan edukasi dan pencegahan, namun tetap disertai penindakan terhadap pelanggaran yang berpotensi menimbulkan fatalitas.
“Operasi Zebra Semeru 2025 terdiri dari 40 persen preemtif, 40 persen preventif, dan 20 persen represif. Penindakan dilakukan melalui ETLE, dan tilang manual diterapkan apabila pelanggaran mengakibatkan fatalitas laka lantas,” ucapnya, Senin (17/11/2025).
Disebutkan olehnya, penindakan dilakukan secara hunting dan patroli menggunakan mobil ETLE. Ia berharap operasi ini mampu menekan angka pelanggaran sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
“Melalui operasi ini, kami ingin mengajak masyarakat lebih disiplin di jalan raya agar kecelakaan bisa ditekan,” tuturnya.
Kegiatan pertama operasi digelar di Perempatan Jalan KH Wahid Hasyim, Taman Kebon Rojo. Petugas Satlantas Polres Jombang membagikan brosur, cokelat sebagai reward bagi pengendara tertib, hingga memberikan helm baru bagi pengendara yang menggunakan helm rusak.
“Kita memberikan brosur dan reward cokelat kepada pengendara tertib, apabila pengendara helmnya rusak, kita berikan helm,” kata Rita. (aan/mar)













