Saat mendekati motor Honda Beat putih bernopol L 3593 WR milik Kusen, Zainul menggunakan kunci modifikasi berbentuk T untuk merusak rumah kontak.
Namun, aksinya terpergok anak korban sebelum motor sempat dibawa kabur. Zainul langsung melarikan diri, sementara Mustofa yang menunggu di motor sarana tak berkutik karena dikepung warga.
Kanit Reskrim Polsek Wonocolo, Iptu Rokhim membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan Mustofa berperan sebagai pengendara motor sarana, sedangkan pelaku utama atau pemetik berhasil kabur.
“Aksi mereka belum berhasil membawa lari motor korban, tapi berhasil merusak rumah kontak motor korban. Untuk pelaku eksekutor ZN berhasil berlari masuk ke gang sempit samping rumah korban sedangkan pengendara sarana Mustofa berhasil ditangkap setelah dikepung warga setempat,” ujar Rokhim, Selasa (18/11/2025).










