Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, saat Rapat Evaluasi Penyelesaian Berkas Layanan Pertanahan.
JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Kementerian ATR/BPN memperkuat kualitas layanan publik dengan mempercepat penyelesaian berkas pertanahan. Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, menegaskan seluruh proses akan dimonitor dan dievaluasi demi menjadikan Kementerian ATR/BPN sebagai lembaga yang bersih, cepat, dan memberikan kepastian kepada masyarakat.
“Kami ingin memastikan di internal benar-benar bersih. Organisasi kita harus sehat sehingga masyarakat sebagai pemohon punya kepastian, kepastian waktu, kepastian biaya, dan kepastian urusannya bisa dilanjutkan atau tidak,” ujarnya dalam Rapat Evaluasi Penyelesaian Berkas Layanan Pertanahan yang digelar daring dan luring di Kantor ATR/BPN, Kams (20/11/2025).
Menurut dia, perbaikan layanan bukan sekadar memenuhi target administratif, tetapi juga memastikan masyarakat memperoleh kejelasan status berkas. Sejak pertemuan internal dua pekan sebelumnya, tercatat penurunan tunggakan hingga 18.000 layanan.
“Menuju tanggal 31 Desember tinggal beberapa pekan. Karena itu, kita butuh akselerasi, percepatan yang bersifat eksponensial sehingga tidak ada masalah pertanahan yang menggantung,” kata Nusron.
Ia menekankan, setiap satuan kerja wajib memberikan kepastian kepada pemohon, baik dari sisi waktu, biaya, maupun kepastian proses. Nusron juga mengingatkan Kementerian ATR/BPN untuk bersiap menghadapi pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait residu Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang menggunakan APBN.
“Karena itu kita harus melakukan antisipasi secara konkret dan terukur,” ucapnya.
Sebagai langkah penguatan tata kelola, Menteri ATR/BPN berencana menerbitkan regulasi baru berbasis prinsip 'first in, first out' pada awal awal tahun depan apabila tunggakan belum tuntas. Regulasi ini akan memastikan berkas diproses sesuai antrean tanpa celah.
Dalam rapat evaluasi tersebut, Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang, Virgo Eresta Jaya, serta Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Asnaedi, turut menyampaikan paparan teknis. (afa/mar)













