BANGSAONLINE.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memasuki tahap uji publik dan dinyatakan lolos untuk menyampaikan presentasi dalam rangka Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025.
Acara yang digelar Komisi Informasi Pusat (KIP) berlangsung pada Rabu (19/11/2025) dengan presentasi disampaikan oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan.
"Bapak Menteri Nusron Wahid selalu mengingatkan, pelayanan harus cepat, akuntabel, bersih, dan tidak membeda-bedakan masyarakat. Untuk itu, Kementerian ATR/BPN terus berusaha memperbaiki diri, memperbaiki proses, beradaptasi, dan memastikan setiap langkah pelayanan berjalan transparan, serta mudah diakses oleh publik," ujar Wamen Ossy dalam sesi pemaparan di Grand Mercure Hotel Kemayoran, Jakarta.
Wamen Ossy mendapat waktu 10 menit untuk memaparkan kebijakan dan strategi Kementerian ATR/BPN terkait pemenuhan hak akses masyarakat atas informasi publik di hadapan tiga penguji yang terdiri atas Komisioner KIP, praktisi keterbukaan informasi publik, dan akademisi.
Salah satu bahasan utama dalam sesi tersebut ialah peran dan upaya Kementerian ATR/BPN dalam melakukan transformasi layanan pertanahan dan tata ruang secara digital.
Inovasi yang dikembangkan kementerian tak hanya menjadi bentuk adaptasi terhadap perkembangan teknologi, tetapi juga sebagai wujud keterbukaan informasi publik terkait layanan pertanahan dan tata ruang.
Salah satu layanan digital yang dihadirkan ialah aplikasi Sentuh Tanahku yang dapat diakses melalui ponsel pintar untuk memudahkan masyarakat memperoleh informasi terkait data sertipikat dan pengecekan layanan pertanahan secara cepat, akurat, dan efisien.
Kementerian ATR/BPN juga menyediakan aplikasi BHUMI yang memuat data geospasial pertanahan dan tata ruang, di mana publik dapat mengakses katalog data seperti Peta Zona Nilai Tanah (ZNT), peta bidang tanah, peta kawasan hutan, peta lahan sawah yang dilindungi (LSD), peta Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), serta peta batas administrasi daerah yang disusun bersama Kementerian Dalam Negeri.
Dalam sektor tata ruang, kementerian menghadirkan aplikasi GISTARU yang memuat informasi Rencana Tata Ruang Nasional dan Daerah sehingga dapat dimanfaatkan masyarakat maupun investor untuk mengetahui kesesuaian zonasi pada suatu kawasan.
“Seluruh upaya inovasi layanan dan informasi pertanahan dan tata ruang, semuanya adalah upaya kolektif dari Kementerian ATR/BPN terus membenahi, menyempurnakan layanan pertanahan dan tata ruang juga diseminasi informasi. Memang belum sempurna, tapi kita akan terus upayakan,” ujar Wamen Ossy.
Kegiatan ini turut dihadiri Tenaga Ahli Menteri Bidang Administrasi Negara dan Good Governance Ajie Arifuddin, Kepala Bagian Informasi Publik dan Pengaduan Masyarakat Adhi Maskawan, serta Kepala Bagian Pemberitaan, Media, dan Hubungan Antar Lembaga Bagas Agung Wibowo bersama jajaran Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN. (afa/van)













