Rugi Miliaran Rupiah, Petani Jeruk di Malang Laporkan Tengkulak ke Polres Atas Dugaan Penipuan

“Kenyataannya, pembayaran itu tidak pernah lunas. Kami hanya diberikan janji-janji palsu. Ada yang dibayar dicicil sedikit-sedikit, tapi banyak yang tidak dibayar sama sekali, bahkan sampai bertahun-tahun,” ungkap Supriyanto dengan nada kecewa, Jumat (28/11/2025).

Kuasa hukum para korban, Hertanto Budhi Prasetyo, menegaskan bahwa kerugian yang diderita kliennya sangat signifikan. Secara keseluruhan, kerugian para pelapor yang tercatat sudah mencapai ratusan juta rupiah.

Namun ini hanya segelintir korban. Berdasarkan perhitungan sementara dari data yang dikumpulkan dari sepuluh korban, total kerugian material diperkirakan tembus satu miliar rupiah lebih.

“Dan kami yakin, korban di luar kelompok ini masih banyak di wilayah Poncokusumo dan sekitarnya,” jelas Hertanto.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: