Miris! Bocah 7 Tahun di Gresik Dijadikan Jaminan Utang Rp25 Juta oleh Ayah Kandung

Miris! Bocah 7 Tahun di Gresik Dijadikan Jaminan Utang Rp25 Juta oleh Ayah Kandung Kasi Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Gresik, Alvi Ariyanto menggendong anak yang dijadikan jaminan utang oleh ayah kandungnya

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Seorang anak berusia 7 tahun dijadikan jaminan utang Rp25 juta oleh ayah kandungnya. 

Kasus ini terungkap setelah Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Gresik memulangkan anak tersebut ke ibu kandungnya di Tasikmalaya, Jawa Barat.

Kepala Dinas Sosial Gresik, dr. Ummi Khoiroh, menjelaskan bahwa pada 17 November 2025, tim Dinsos mendatangi sebuah rumah di Desa Morowudi, Cerme.

“Kami melakukan asesmen dan pengumpulan informasi. Ternyata anak ini merupakan warga Tasikmalaya, Jawa Barat,” ujar Ummi, Jumat (28/11/2025).

Setelah asesmen, anak tersebut dibawa ke rumah aman untuk diberikan pendampingan. kemudian menghubungi Dinsos Tasikmalaya untuk mencari keluarga kandungnya.

“Alhamdulillah setelah dibantu Dinsos Tasikmalaya, ibu kandungnya ketemu dan selama ini sedang mencarinya,” tambahnya.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO