OJK Luncurkan Indonesia Anti-Scam Center, Tangani Penipuan Sektor Keuangan dengan Cepat

OJK Luncurkan Indonesia Anti-Scam Center, Tangani Penipuan Sektor Keuangan dengan Cepat

KOTA BATU,BANGSAONLINE.com -  Otoritas Jasa Keuangan (OJK)  meluncurkan Indonesia Anti-Scam Center (IASC) untuk mencegah penipuan di sektor keuangan.

Pusat pengaduan terintegrasi ini dirancang untuk menangani laporan scam lebih cepat dan efektif, sekaligus membantu korban memulihkan dana yang hilang.

Hal ini disampaikan Erna Tigayanti, Kepala Sub Bagian Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Malang, saat menjadi narasumber dalam talk show bertema 'Peran Media dalam Mendongkrak UMKM Naik Kelas' pada Uji Kompetensi Wartawan ke-59 PWI Malang Raya. 

Acara yang digelar di Universitas Insan Budi Utomo, Malang, pada Jumat (28/11/2025) dihadiri 36 wartawan peserta uji kompetensi.

Erna menekankan urgensi pelaporan cepat. Waktu yang dianjurkan untuk melaporkan insiden scam adalah sekitar 15 menit setelah kejadian. 

"Kalau ada tetangga yang tertipu, lapor kepada IASC OJK agar dapat ditangani secara cepat," ujarnya.

Menurutnya, semakin dini laporan dibuat, semakin besar peluang dana korban diselamatkan melalui pemblokiran rekening pelaku.

Ia memperingatkan agar masyarakat tidak membuang waktu mengadu ke tetangga atau polisi terlebih dahulu, karena pelaku penipuan bisa memindahkan dana atau menarik tunai.

"Kalau ditarik tunai, uangnya tidak bisa diselamatkan," tegas Erna. Untuk melapor, masyarakat bisa hubungi Layanan Konsumen OJK di nomor 157 atau isi formulir pengaduan melalui situs resmi iasc.ojk.go.id.

Inisiatif IASC ini diharapkan memperkuat perlindungan konsumen dan memberantas praktik penipuan keuangan yang merajalela. 

Erna juga mengajak peran aktif media dan masyarakat dalam edukasi anti-scam untuk ciptakan ekosistem keuangan yang lebih aman.(adi/van)