ISNU Jatim Usulkan Beri Uang kepada Pemilih di TPS

ISNU Jatim Usulkan Beri Uang kepada Pemilih di TPS Pengurus ISNU Jatim saat jumpa pers. foto:franciscus slamet wawan/BANGSAONLINE

BANYUWANGI (bangsaonline) – Hasil Muskerwil Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Jatim mengusulkan pemberian uang bagi pemilih yang hadir di TPS untuk menggunakan hak pilih oleh negara.

Hal ini disampaikan oleh Andre Dewanto, wakil ketua ISNU Jatim saat berkunjung ke Banyuwangi beberapa waktu lalu. Pemberian uang oleh negara ini, dalam rangka meningkatkan partisipasi pemilih (voter tournot) pada pemilu berikutnya, sekaligus menjawabalasan yang sering dikemukakan oleh pemilih bahwa pemilihmenerima politik uang dari caleg.

Baca Juga: Launching Majapahit's Warrior Underwater, Pj Gubernur Jatim Sampai Ikut Nyelam Letakkan Patung

Menurutnya, pemberian uang oleh negara ini, sebagai pengganti pendapatanpemilihyanghilang atauberkurangkarena meninggalkan pekerjaan karena harus datang dan menggunakan hak pilih diTPS pada saat hari pemungutan suara pemilu. Diharapkan dengan pemberian uang oleh Negaramaka pemilih lebih dapat menerima anjuran dari KPU dan Bawaslu agar pemilih memilih sesuaihati nurani dan mampu menolak politik uang yang ditawarkan oleh peserta pemilu atau caleg-caleg yang berusaha mempengaruhi pilihan pemilih.

“Yang sangat memprihatinkan, politik uang yang dilakukan para caleg semakin parah dan merata di seluruh dapil. Baik dalam bentuk jual beli suara menjelang cloblosan antara caleg, timkampanye (tim sukses) dangan pemilih, maupun jual beli suara pada hari pemungutan suara, danpasca pemungutan suara yang melibatkan caleg dengan penyelenggara di tingkat PPS,” ujar Dewanto

Dikatakan juga oleh Andre Dewanto, praktik jualbelisuara di tingkat PPSinisebetulnya bisa dikurangi jika PPSdi tingkat kelurahan/desamengumumkan sertifikat hasil penghitungan suara TPS di wilayahkerjanyadi tempat-tempatumum sebagaimana diatur pada pasal 209 UU Nomor 8 tahun 2012 tentang pemilu DPR, DPDdan DPRD.

Baca Juga: Ditpolairud Polda Jatim Amankan Dua Pelaku Jual Beli Benih Lobster Ilegal di Banyuwangi

Selama ini menurutnya, banyak bertebaran uang beredar dari caleg untuk memuluskan hasil Pemilu. Ada yang membayar para konstituennya dengan nominal Rp. 20.000,- hingga Rp. 50.000,-. Untuk itulah ISNU Jatim merekomendasikan untuk memberikan uang kepada pemilih yang bekerja atau mahasiswa. Namun uang yang harus dibayarkan kepada mereka berasal dari anggaran Pemerintah, bukan Caleg.

“Pemberian uang ini selain untuk meminimalisir golput, juga sebagai pengganti honor bekerja mereka yang telah meninggalkan pekerjaan selama sehari untuk mengikuti coblosan di TPS,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Cuaca Kurang Bersahabat, Pelabuhan Ketapang-Gilimanuk Ditutup':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO