BOJONEGORO,BANGSAONLINE.com - Sebanyak 1.473 pelanggaran lalu lintas terekam kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) selama Operasi Zebra Semeru 2025 yang berlangsung selama 14 hari di wilayah hukum Bojonegoro.
Satlantas Polres Bojonegoro menilai tingginya angka pelanggaran itu menunjukkan bahwa disiplin pengguna jalan masih rendah.
Kasatlantas Polres Bojonegoro AKP Deni Eko Prasetyo mengungkapkan bahwa selama operasi berlangsung, petugas mencatat total 100.228 pelanggaran.
Data tersebut terdiri atas 1.473 pelanggaran melalui ETLE statis, 595 pelanggaran melalui ETLE mobile/incar, 2 pelanggaran dengan tilang manual, serta 98.158 teguran presisi.
Pelanggaran yang paling banyak ditemukan antara lain pengendara tidak memakai helm, tidak menggunakan sabuk keselamatan, melanggar marka jalan, hingga menggunakan telepon genggam saat berkendara.
“Kami masih mencatat hampir 300 pelanggar setiap harinya. Operasi ini dilakukan untuk membimbing dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan berkendara, demi ketertiban dan keselamatan,” kata AKP Deni, Selasa (2/12/2025).
Operasi Zebra Semeru 2025 menjadi evaluasi penting dalam peningkatan keselamatan berlalu lintas di Bojonegoro.
Hasil penindakan ini juga akan menjadi dasar penguatan strategi pengamanan menjelang Operasi Lilin 2025 pada masa Natal dan Tahun Baru.
“Dalam operasi kali ini lebih fokus pada edukasi keselamatan dan tertib berlalu lintas, serta ETLE,” jelasnya.












