Sekda Gresik, Achmad Washil Miftahul Rachman (kiri) saat rapat anggaran dengan DPRD. foto: ist.
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik Achmad Washil Miftahul Rachman menyampaikan capaian Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) Pemkab Gresik 2025 versi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengalami peningkatan signifikan.
Ia menjelaskan, capaian tersebut berdasarkan hasil Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) KPK.
BACA JUGA:
- Perluas Lapangan Kerja, Wakil Bupati Gresik Dorong Link and Match Vokasi-Industri
- KPK Periksa Bendahara PBNU di Kasus Korupsi Kuota Haji
- Percepat Penurunan Stunting di Kota Pudak, Wakil Bupati Gresik Tegaskan Sinergi Lintas Sektor
- Olah Lumpur Tinja dan Limbah Rumah Tangga Jadi Pupuk, Pemkab Gresik Buka Layanan PLCD
Nilai kinerja Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) Pemkab Gresik pada 2025 mencapai 95. Angka ini meningkat dibandingkan tahun 2024 yang meraih nilai 93 dan tahun 2023 sebesar 65,3.
“Untuk UPG hasil MCSP KPK tahun ini, Pemkab Gresik menempati peringkat kedua terbaik nasional dalam klasifikasi pemerintah kabupaten di Indonesia,” kata Washil.
Ia menambahkan, dalam penilaian UPG yang mencakup pemerintah daerah, BUMN/BUMD, serta kementerian dan lembaga, Kabupaten Gresik berada di peringkat ketiga nasional.
Posisi tersebut meningkat signifikan dibandingkan tahun 2024 yang berada di peringkat ke-17 nasional.
“Sementara untuk UPG yang meliputi pemerintah daerah, BUMN/BUMD, dan kementerian/lembaga, Kabupaten Gresik menempati peringkat tiga nasional,” terangnya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




