Koordinator lapangan aksi GAIB, Habib Yusuf, meminta kejaksaan memfokuskan penanganan pada dugaan penggelapan pajak penghasilan pegawai RSUD Mohammad Zyn yang telah dilaporkan oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) melalui Inspektorat Kabupaten Sampang.
“Kami minta kasus dugaan penggelapan pajak RSUD Mohammad Zyn segera ditetapkan tersangka dan segera diadili, apalagi sudah diketahui kerugian negaranya mencapai Rp3,3 miliar,” ujar Habib Yusuf dalam orasinya.
Selain mendesak penetapan tersangka, massa juga meminta Kejari Sampang segera memproses oknum pegawai RSUD Mohammad Zyn berinisial W yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
“Kejari wajib menegakkan supremasi hukum, menolak intervensi, dan bekerja profesional tanpa praktik KKN,” katanya.










