Kejari Sampang Geledah Rumah Eks Wabup dan 3 Lokasi Lain Terkait Dugaan Korupsi Dispendik

Kejari Sampang Geledah Rumah Eks Wabup dan 3 Lokasi Lain Terkait Dugaan Korupsi Dispendik Penyidik Kejari Sampang tiba saat melakukan penggeledahan di rumah eks wakil bupati periode 2019-2024. Foto: Kompas.com

SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang melakukan penggeledahan besar-besaran di empat lokasi berbeda pada Senin (22/12/2025).

Salah satu lokasi yang menjadi sasaran utama adalah sebuah rumah mewah berwarna putih di Jalan Jamaluddin, Kelurahan Gunung Sekar, yang diduga milik mantan Wakil Bupati Sampang periode 2019-2024, Abdullah Hidayat.

Pantauan di lokasi menunjukkan ketegangan saat petugas tiba, di mana pintu gerbang rumah tersebut langsung ditutup rapat.

Sejumlah penyidik yang mengenakan seragam coklat dan rompi merah turun dari kendaraan dan masuk ke dalam area rumah untuk melakukan penyisiran. Setelah penggeledahan selesai, petugas terlihat membawa sejumlah dokumen yang disita sebagai barang bukti.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Sampang, Dieky Eka Koes Andriansyah, mengonfirmasi bahwa operasi ini dilakukan secara serentak di beberapa titik.

"Iya, betul kami lakukan penggeledahan dan ada empat lokasi. Dari hasil penggeledahan itu kami juga bawa sejumlah dokumen," ungkap Dieky, Selasa (23/12/2025).

Selain rumah mantan Wakil Bupati Sampang, tiga lokasi lain yang digeledah meliputi:

  • Sebuah rumah di Jalan Suhadak, Kelurahan Dalpenang.
  • Kantor Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas) di Sekretariat Kabupaten Sampang.
  • Kantor Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Sampang.

Aksi penggeledahan ini diduga kuat berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek di Dinas Pendidikan tahun anggaran 2024. Proyek tersebut diketahui bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU).

Meski penggeledahan di kantor pemerintahan berlangsung relatif singkat, kendala sempat terjadi saat tim penyidik mendatangi rumah milik seorang kontraktor bernama Sarifuddin di Jalan Suhadak. Di sana, petugas dilaporkan gagal memasuki area kantor yang berada tepat di samping rumah tinggalnya.

Terkait detail peran para pemilik lokasi yang digeledah dalam pusaran kasus ini, pihak kejaksaan masih menutup rapat informasi demi kepentingan penyidikan.

"Nanti akan kami update lebih lanjut," pungkas Dieky singkat.