Polda Jatim Periksa 10 Saksi Terkait Dugaan Korupsi di DPUPR Sampang

Polda Jatim Periksa 10 Saksi Terkait Dugaan Korupsi di DPUPR Sampang Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com terus melakukan pemeriksaan terhadap siapa yang terlibat atas dugaan kasus di Sampang. Direskrimsus melalui penyidik dari Unit II Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) masih terus melakukan pengembangan hasil ungkap kasus tersebut.

Dugaan tindak pidana itu berupa penyalahgunaan wewenang dalam pelaksanaan pengadaan langsung 12 paket pekerjaan rehabilitasi/pemeliharaan jalan di Sampang Tahun Anggaran 2020 (DID II) oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Sampang.

Baca Juga: Kampung Narkoba di Jalan Kunti Surabaya Kembali Digerebek: 23 Pecandu Direhab, 2 Pengedar Ditangkap

Kabid Humas , Kombes Pol Dirmanto, mengatakan bahwa tim penyidik Unit II Subdit III Tipikor Ditreskrimsus telah memeriksa 10 orang saksi hingga saat ini. “Masih proses penyidikan tahap periksa saksi-saksi dan hingga saat ini ada 10 saksi yang diperiksa,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (7/5/2024)

Ia pun menyebut, penyidik terus berupaya melakukan pengumpulan bukti-bukti dan kemungkinan akan memeriksa saksi ahli dari badan pengawasan keuangan dan pembangunan (BPKP). “Ada kemungkinan nanti penyidik juga akan meminta keterangan saksi ahli dari BPKP terkait jumlah kerugian negara,” imbuhnya.

Dari 10 saksi yang diperiksa penyidik Ditreskrimsus , di antaranya adalah 7 saksi pelaksana dan direktur CV. Selain itu, pihak penyidik juga telah berupaya meminta keterangan ahli konstruksi untuk melaksanakan uji termasuk hasil volume pekerjaan.

Baca Juga: Sukseskan Program Presiden Prabowo, Polda Jatim Datangi Polres Pamekasan

“Untuk perkembangannya nanti akan kita sampaikan, ya,” pungkasnya. (rus/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Akhirnya, Putra Kiai Jombang Tersangka Pencabulan Santriwati Serahkan Diri ke Polda Jatim':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO