Pencairan Dana Jaspel di Puskesmas Batulenger Sampang Diduga Langgar Aturan

Pencairan Dana Jaspel di Puskesmas Batulenger Sampang Diduga Langgar Aturan Ilustrasi. Foto: Ist

SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Penyaluran dana jasa pelayanan (Jaspel) di Puskesmas Batulenger, Kecamatan Sokobanah, Sampang, diduga melanggar aturan. Tenaga kesehatan setempat menerima dana dari jaminan kesehatan nasional (JKN) secara tunai.

"Tenaga medis setiap menerima jaspel itu diberikan secara tunai tidak secara transfer," kata salah satu narasumber yang enggan disebutkan namanya kepada BANGSAONLINE.com, Rabu (24/4/2024).

Baca Juga: Polda Jatim Kembali Periksa 12 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Proyek Lapen Sampang

Ia menjelaskan, pengelolaan keuangan jaspel di Puskesmas Batulenger tidak transparan. Pasalnya, peruntukan hasil pemotongan tidak dijelaskan oleh Nur Amalia Apri Kusdarwati selaku kepala Puskesmas.

Selain itu, Dinas Kesehatan (Dinkes) Sampang pun telah mengetahui adanya penyaluran dana jaspel yang diberikan secara tunai saat sidak Komisi IV DPRD Sampang. Disebutkan, "Dinkes langsung menegur kepada Puskesmas karena dana jaspel disalurkan secara tunai."

Menurut dia, saat itu langsung menyalahkan Puskesmas Batulenger karena pemotongan dana jaspel tidak disertakan dengan keterangan sebagai bukti, "Penyaluran dana jaspel harus transparan tidak boleh ada yang dirahasiakan apalagi ditutup-tutupi."

Baca Juga: Diskusi KNPI: APBD Sampang Tergerus Data Gaib Program UHC

Sementara itu, Kepala Puskesmas Batulenger, Nur Amalia Apri Kusdarwati, mengklaim permasalahan di instansinya sudah selesai. Ditanya terkait penyaluran dana jaspel secara tunai tidak dijawab.

"Masalah kami sudah selesai pak," tuturnya singkat. (tam/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO